Aliansi Rakyat Anti Penggusuran berunjuk rasa di depan gerbang Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana No. 2, Kamis (12/4/2018). Aksi tersebut merupakan bentuk protes pada kegiatan alat berat yang masih beroperasi tanpa ada prosedur dan Surat Keterangan (SK) Dinas Perumahan, dan Kawasan Pemukiman, Pertahanan, dan Pertamanan (DPKP3) yang jelas.
Suaramahasiswa.info, Bandung – Aliansi Rakyat Anti Penggusuran kembali melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Kamis (12/4). Menurut Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA AMDAL), Surat Keterangan (SK) yang dikeluarkan Dinas Perumahan, dan Kawasan Pemukiman, Pertahanan, dan Pertamanan (DPKP3) tentang Proyek Pengembangan Rumah Deret yang berlokasi di RW 11 Kelurahan Tamansari perlu diperbaiki. Dikarenakan hal tersebut, mereka mendesak pihak Pelaksana tugas (Plt) walikota Bandung untuk memberhentikan aktivitas-aktivitas alat berat yang ada di wilayah RW 11 Tamansari.
Warga RW 11 Tamansari, Sambas Sadikin menuturkan aksi ini adalah yang ke-16 kalinya. Ia juga menuntut Plt Walikota Bandung untuk menghentikan kegiatan alat berat di lapangan karena dirasa tidak menghormati warga RW 11 Tamansari. “Tolonglah kepada walikota dan Plt-nya, hentikan dulu kegiatan selama proses hukum berjalan dan ini tentu cacat hukum karena AMDAL belum ada,” ujarnya saat ditemui di depan gerbang Balai Kota Bandung.
Sama halnya dengan sambas, warga tamansari lainnya, Silvia mengeluhkan adanya alat-alat berat yang terletak di dekat rumahnya. Hal tersebut berdampak pada minimnya lahan bermain untuk anak-anak kecil. Pada intinya ia berdemo bertujuan untuk menghentikan kegiatan proyek tersebut karena belum adanya AMDAL dan cacat prosedur.
Mahasiswa Unisba angkatan 2014, Shella Karina menuturkan bahwa ia terdorong untuk mengikuti aksi ini dalam bentuk dukungan bagi warga RW 11 Tamansari. Aksi tersebut sempat ricuh dan salah satu rekannya menjadi korban. “Aku tergerak karena, aku tau rasanya gimana kondisi sekarang warga Tamansari akibat rumah deret. Terus tadi juga teman dekat saya kena pukul sama polisi,” tuturnya. (Ifsani/Job)