Salah satu kendaraan milik mahasiswa mendapat teguran dari pihak Dishub berupa penempelan Stiker peringatan di Jalan Tamansari No 22 pada (11/4/2018). Pihak Dishub mendapat aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kemacetan di Jalan Tamansari.
Suaramahasiswa.info, Unisba – Tim Cepat Tanggap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama jajaran polisi militer melakukan penertiban jalan pada Rabu (11/4). Penindakan juga diberikan kepada pengguna jalan yang parkir sembarangan di sekitar segitiga Jalan Hariangbanga No. 22, hal ini dianggap menghambat arus lalulintas.
Komandan Regu Tim Cepat Tanggap Toni Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya mendapat aduan dari masyarakat. Menurutnya, warga merasa terganggu dengan kemacetan yang disebabkan banyaknya kendaraan roda dua yang terparkir di jalan, terutama disekitar segitiga. Tak lain hal ini dikarenakan kuota lahan parkir Unisba yang terbatas.
Toni menambahkan, pihaknya menindak para pelanggar dengan menempelkan stiker peringatan yang ditempel di bagian body kendaraan. Dikatakan olehnya, stiker ini cukup sulit untuk dilepas, dan diharapkan timbul efek jera bagi para pelanggar. Ia menuturkan, pengawasan juga masih berlanjut dan pemberian stiker ini merupakan tahap sosialisasi penertiban.
Kosim salah satu juru parkir Dishub menanggapi, area segitiga yang merupakan taman memang tidak diperuntukan sebagai lahan parkir. Namun, Kosim tetap menerima titipan motor yang diparkirkan oleh mahasiswa. “Mahasiswa nitipin ya mau gimana lagi, tukang parkir sebenarnya udah ada tempatnya sendiri, tapi tahu sendiri kan parkiran sempit jadi enggak ada pilihan lain lagi,” ucapnya.
Kosim menambahkan, penertiban dari Dishub baru kali ini terjadi serta tidak adanya pengarahan sebelumnya. Ia menjelaskan pada awalnya banyak pengendara ojek online yang mangkal di sekitar segitiga, tetapi lama-kelamaan banyak mahasiswa yang parkir di area tersebut.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi 2015 Gugun Agustiawan, beranggapan salah bila memarkirkan kendaraan di lokasi yang bukan tempatnya. Namun, ia menyayangkan bahwa peringatan tersebut sangat merugikan dan tidak sepadan dengan apa yang disebut peringatan. Menurutnya stiker yang dipasang pada body motor dirasa cukup kuat merusak tekstur cat. “Saya yakin mahasiswa juga gak kepengen parkir disitu, karena gak ada tempat lagi mau gimana,” pungkasnya. (Abyan/Job)