Potret kabel semrawut yang ada di trotoar depan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (Unisba). (Foto: Aura Lestary Sandy/SM).
Oleh Aura Lestari Sandy
Siang itu pada Kamis, (20/8), penulis hendak menemui salah satu pejabat kampus yang berada di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung (Unisba). Baru beberapa langkah, sialnya penulis malah harus berhadapan dengan kabel-kabel yang berserakan di depan Gedung Fakultas Kedokteran.
Melihat kondisi tersebut, penulis merasa kecewa karena bukan hanya pikiran saja yang bisa semrawut, tetapi kabel di atas trotoar pun ternyata tak kalah mengganggu. Entah kabel apa dan dari mana asalnya, yang pasti keberadaanya cukup membahayakan para pejalan kaki.
Usut punya usut, kabel yang berserakan sembarangan di trotoar ternyata bukan pemandangan baru di Bandung. Sejumlah warga di berbagai kawasan juga mengeluhkan tentang kondisi kabel-kabel yang dibiarkan tergeletak di trotoar.
Di kawasan Cijagra misalnya, pada awal tahun 2026, gulungan kabel yang menghalangi jalan sudah menjadi pemandangan sehari-hari para warga. Sementara itu, pada Juli lalu, gulungan kabel juga ditemukan di trotoar Jalan Ir. H. Djuanda dan bahkan melilit tiang listrik yang posisinya sudah setengah miring.
Kalau kabel terus dibiarkan mengambil ruang di trotoar, lama-lama hak pejalan kaki untuk berjalan dengan aman ikut terkikis. Padahal, Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.
Bagi penulis, kondisi ini cukup membahayakan sivitas akademika Unisba. Terlebih, kabel tersebut berada di area kampus yang setiap harinya dilewati mahasiswa, dosen, dan sivitas akademika lainnya, sehingga kenyamanan serta keselamatan pejalan kaki ikut dipertaruhkan.
Trotoar mestinya menjadi ruang bagi orang untuk berjalan dengan aman, bukan tempat menaruh sisa pekerjaan yang sampai entah kapan. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, pejalan kaki bukan hanya kehilangan kenyamanan, tetapi juga harus menghadapi risiko setiap kali berjalan di sana.
Pesan dari lubuk hati untuk pihak yang bertanggung jawab, tolong kabel-kabel tersebut segera dirapikan agar tidak terus mengganggu pejalan kaki. Jangan sampai harus menunggu ada yang tersandung atau celaka baru kemudian bertindak, kalau terus berulang, sanksi rasanya perlu diberikan.
Penulis berharap, kabel yang kacau-balau ini bisa segera diurus dengan semestinya. Bukan sekadar untuk estetika kota, sebab kalau sampai membahayakan, pejalan kaki juga akan ikut merasakan getahnya.
Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Pengurus Suara Mahasiswa
