Ilustrasi politik label, dari londo ireng, cebong-kampret, hingga anarko yang digunakan sejumlah tokoh, dari presiden hingga aparat kepolisian. (Ilustrasi: Wiam Fadlul Rahman/SM).
Suaramahasiswa.info, Unisba- Kritik seharusnya menjadi bagian biasa dari kehidupan publik. Namun, dalam praktiknya, kritik acap kali tidak lagi dilihat dari isinya, melainkan dari siapa yang mengkritik dan label apa yang disematkan kepadanya.
Istilah cebong dan kampret pernah menjadi bagian dalam pertarungan politik 2019. Perbedaan pilihan politik tersebut tidak hanya melahirkan perdebatan, tetapi juga memperkuat identitas kelompok dalam komunikasi politik Indonesia.
Setelahnya, berbagai label terus muncul dalam percakapan politik, mulai dari radikal, anarko, provokator, hingga londo ireng. Istilah tersebut tidak hanya menjadi sebutan, tetapi ikut menentukan bagaimana seseorang atau kelompok dipandang.
Persoalan muncul ketika label membuat publik berhenti melihat substansi yang sedang dibicarakan. Kritik terhadap kebijakan karena alasan ekonomi, hukum, atau kepentingan masyarakat akhirnya bergeser menjadi persoalan identitas, termasuk dalam cara pemerintah meresponsnya.
Politik Label dalam Komunikasi Pemerintah
Di titik ini, bahasa pemerintah menjadi penting karena apa yang keluar dari mulut pejabat membawa pengaruh yang lebih besar. Pemerintah tentu berhak membantah kritik, terutama ketika informasi yang disampaikan keliru, tetapi ada perbedaan antara membantah argumen dengan memberi cap kepada orang atau kelompok yang menyampaikannya.
Ketika kritik dijawab dengan data, pemerintah sedang berhadapan dengan gagasan. Sebaliknya, ketika respons diarahkan kepada identitas pengkritik, perhatian dapat bergeser dari apa yang disampaikan menjadi siapa yang mengajukannya.
Di sinilah politik label masuk ke dalam komunikasi pemerintah. Kebijakan yang semula menjadi pokok pembicaraan dapat berubah menjadi persoalan siapa yang mendukung dan siapa yang menentang.
Situasi tersebut semakin kuat sejak media sosial menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Satu potongan pernyataan dapat dipisahkan dari konteks dan diulang berkali-kali, sehingga label lebih mudah diingat daripada substansi yang sebenarnya dibicarakan.
Posisi pemerintah dalam situasi ini berbeda karena memiliki otoritas dan akses komunikasi yang lebih besar. Label yang keluar dari kekuasaan memiliki daya lebih besar untuk membentuk cara publik memahami sebuah persoalan.
Ketika Kritik Kehilangan Ruang
Ketika sebuah label berubah menjadi narasi yang dipercaya publik, pengaruhnya tidak lagi berhenti pada bagaimana seseorang atau kelompok disebut. Label dapat mempengaruhi siapa yang patut dicurigai dan siapa yang pantas didengar, sehingga kritik yang seharusnya dibicarakan sebagai gagasan bergeser menjadi persoalan identitas.
Jika keadaan ini terus berlangsung, ruang untuk menyampaikan pendapat tidak harus ditutup secara langsung. Cukup dengan membuat orang merasa tidak nyaman untuk berbicara, keberagaman suara di ruang publik perlahan dapat berkurang dan polarisasi membuat masyarakat semakin terbiasa melihat persoalan dengan logika “kita” dan “mereka”.
Londo Ireng dapat menjadi salah satu contoh dari fenomena tersebut, tetapi persoalannya jauh lebih besar daripada satu istilah. Kebiasaan menggunakan label dalam percakapan politik turut memengaruhi hubungan antara pemerintah dan masyarakat, terutama ketika kritik mulai dilihat dari identitas orang yang menyampaikannya.
Jika kritik selalu dijawab melalui identitas, ruang publik perlahan akan kehilangan fungsi sebagai tempat untuk bertukar gagasan. Pemerintah tidak harus memenangkan setiap perdebatan, tetapi perlu mampu menjawab kritik tanpa membuat masyarakat merasa harus memilih antara diam atau dilabeli.
Penulis: Wiam Fadlul Rahman/SM
Editor: Linda Puji Yanti/SM
