Sirine meraung-raung ganas di tengah malam yang dingin, dua sampai tiga unit mobil patroli bertuliskan “Polisi” berhenti sengaja di tempat muda-mudi berduduk santai sembari ditemani makan malamnya. Tanpa memberi kopensasi, petugas tersebut meminta semua orang yang sedang melepas penat untuk angkat kaki.
Angkuh, ya kalimat itu yang tergambar dari cara yang mereka gunakan untuk mengusir, tanpa permisi dan penjelasan berarti, hanya menunggu di dalam mobil sembari menyalakan sirine. Bahkan bila tidak menghiraukannya akan ada suatu tindakan yang tidak di harapkan menimpa.
Sekitar dua bulan Kota Bandung di batasi jam malamnya, tidak ada pemberitahuan yang resmi namun hal ini sudah dirasa cukup menjengkelkan. Mulanya kebijakan ini hanya diperuntukan bagi tempat hiburan malam, tapi setelah berjalan sebulan aparat makin tidak pandang bulu dalam memilih target operasinya. Semua tempat disisir habis, dari mulai angkringan-angkringan malam, mini market 24 jam bahkan warnet.
Perlakuan kasar yang di berikan petugas pun dirasakan pula oleh Satrio NB Bambang, salah satu vokalis Band indie asal Bandung. Ia mendapat pukulan dengan botol tepat dikepalanya. Menurut pengakuan teman-temanya, Iyo dipukul oleh satuan kepolisian yang sedang membubarkan massa mengingat jam malam sudah dimulai. Alhasil Iyo mendapat 20 jahitan dikepala setelah dibawa ke RS Santo Borromeus.
Sejumlah protes via dunia maya tertuju pada kebijakan ini, beragam hastag lahir untuk menolak jam malam yang jatuhnya masih belum legal itu. Ya memang belum legal pada Perda Nomor 7 tahun 2011 soal operasional tempat hiburan malam, jam operasional tempat hiburan beragam. Jam operasional yang paling malam adalah pukul 03.00 WIB. Namun diawal tahun ini Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan memberi usul pada Pemkot Bandung untuk pembatasan jam operasional tempat hiburan malam, hingga pukul 00.00 WIB. Usulan itu tak menunggu lama dan tak menunggu adanya sosialisasi lagi, langsung sikat! Itu yang terjadi saat ini.
Kota Kreatif adalah salah satu julukan bagi kota Bandung, dan kebanyakan ide kreatif yang lahir di otak anak muda Bandung datang di tengah malam saat berdiskusi dengan kolega-koleganya. Namun seolah saling bertentangan antara si walikota yang menyeponsori kreativitas anak muda dengan peraturan jam malam ini. Secara logika peraturan ini jelas akan mempengaruhi beberapa aspek salah satunya adalah aspek ekonomi. PKL tengah malam yang sering menjadi tempat nongkrong muda-mudi akan menjadi salah satu elemen masyarakat yang mendapati imbasnya. Selain itu industri kreatif Bandung berpotensi mendapatkan imbas yang serupa meski tidak langsung terasa seperti halnya PKL.
Jadi jelas kita tidak mengharapkan Bandung menjadi Gotham city. Oleh sebab itu Tolak Jam Malam Bandung! (M. Roby/SM)
*dari berbagai sumber.