
Teks: Muhammad Iqbal Nur Hakim
Mahasiswa Tingkat Akhir Fakultas Hukum Unisba 2009
Dalam memperingati Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober lalu, kebanyakan yang saya baca di setiap tulisan baik di media cetak dan media sosial, isinya kebanyakan adalah membahas agar para pemuda Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan. Namun, dalam tulisan saya ini saya akan membahan sederhana tentang bahasa saja, sebab bila membahas tentang kebangkitan pasti sudah banyak.
Ketika Negara Bekas Jajahan Menjadikan Bahasa Jajahan Sebagai Bahasa Nasional
Kita bisa melihat Negara-negara yang dimana bekas jajahan sebut saja Negara Brazil, bila kita kesana masyarakatnya pasti akan menggunakan Bahasa Portugal. Karena Brazil bekas jajahan Portugal selama 500 tahun.
Bila kita berada di Mexico, Venezuela, Kolombia, Peru atau Negara-negara yang berada di Amerika Latin lainnya, maka kita pasti akan mendapati mereka dengan berbahasa Spanyol. Karena Negara-negara tersebut bekas jajahan Spanyol selama ratusan tahun.
Begitu juga dengan Negara-negara jajahan di benua Afrika seperti Aljazair, Tunisia, Maroko, dan Chad yang dijajah oleh Prancis. Bahkan dinegara mereka menjadikan Bahasa Prancis menjadi bahasa nasionalnya.
Malaysia bekas jajahan Inggris menggunakan Bahasa Inggris, india kalangan terdidiknya juga menggunakan bahasa Inggris. Bahkan Negara-negara Oceania (Negara-negara kepulauan yang berada di Samudra Pasifik) seperti Fiji, Selandia Baru, Tonga, Palau, Solomon, Kirimbati dan lainnya menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa nasionalnya.
Cuma Indonesia yang Berani Beda
Begitulah pemaparan singkat Negara-negara dari Asia, Afrika, Amerika Latin yang bekas jajahan Spanyol, Protugal dan Inggris yang masih menggunakan bahasa jajahan bahkan tak tanggung-tanggung bahasa bekas jajahan tersebut dijadikan sebagai bahasa nasional mereka.
Lalu bagaimana dengan Indonesia yang selama 3,5 abad dijajah oleh Belanda? Apakah menggunakan Bahasa Belanda juga sebagai bahasa sehari-hari? Ternyata tidak, bangsa Indonesia menolak menggunakan bahasa penjajah. Bahkan Bahasa Belanda sudah dilupakan sama sekali oleh orang Indonesia.
Mengapa demikian? Jauh sebelum Indonesia merdeka, meskipun masih dibawa jajahan Belanda, bangsa Indonesia sudah dari dulu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Itu pun dibuktikan ketika Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta, dimana kongres tersebut melahirkan sumpah pemuda yang isinya sebagai berikut:
“Sumpah Pemuda.
Kami putera-puteri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu. Tanah Air Indonesia
Kami putera-puteri Indonesia, mengaku berbangsa satu. Bangsa Indonesia
Kami putera-puteri Indonesia, mengaku menjunjung bahasa persatuan. Bahasa Indonesia
HIDUP INDONESIA…… HIDUP INDONESIA…… HIDUP INDONESIA…….”
Dengan lahirnya sumpah pemuda dan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasionalnya, ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki harga diri menolak menggunakan bahasa penjajah dan jati diri yang sangat kuat. Meski pada saat itu Indonesia masih dijajah oleh Belanda, bangsa Indonesia tidak mau ikut-ikutan menggunakan bahasa dari penjajah Belanda.