
Oleh : Rizky Febriyadi
Pengurus Cabang Hukum dan HAM HmI Bandung
Indonesia telah menunjukkan kedewasaannya dalam berdemokrasi, terbukti dengan suksesnya pesta demokrasi tahun 2014. Pemilu kemarin telah menghasilkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta para wakil rakyat. Sayangnya pesta demokrasi menyisakan luka bagi para peserta pemilu yang ditunjukkan oleh ketidakdewasaan para wakil rakyat yang tergabung di Koalisi Merah Putih DPR RI. Perkembangan demokrasi Indonesia kemudian dipertanyakan, apakah bergerak kearah positif, atau justru mengalami kemunduran setelah 16 tahun terlepas dari rezim orde baru.
Selain demokrasi, unsur lainnya adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Indonesia adalah negara yang sangat menjunjung tinggi penegakkan HAM. Semenjak era reformasi, semua sendi-sendi pemerintahan kemudian diperbaiki. Sekat-sekat yang membatasi ruang gerak setiap warga Negara dibuka, tidak ada lagi kekakuan dan ketakutan untuk mengungkapkan pendapat dan ekspresi. Setiap media baik media massa, media publik, maupun media sosial dapat dijadikan ruang untuk mengekspresikan pendapat diri.
Memang masih banyak kasus penegakkan HAM yang belum tuntas, seperti peristiwa di Aceh, Papua, Ambon, Tanjung Priok. Selain itu juga kasus terbunuhnya wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin (Udin) pada 1996 di Yogyakarta, yang mencuat kembali setelah diangkat beberapa media terkemuka. Kembali dibicarakannya kasus terbunuhnya Udin diharapkan tidak jadi bumerang terhadap keberhasilan penegakkan HAM selama ini.
Penegakkan HAM di Indonesia secara umum telah mengalami peningkatan dan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia. Negara dinilai telah menjalankan fungsinya untuk melindungi rakyatnya. Terbukti, selama sepuluh tahun terakhir tidak ada lagi kejahatan-kejahatan HAM yang terjadi. Namun, masyarakat masih kurang puas dengan sistem peradilan terhadap para terpidana kasus-kasus HAM. Masa hukuman terhadap para pelaku kejahatan Ham dinilai belum setimpal. Negara masih dituntut untuk memberi rasa aman kepada masyarakat dengan memperbaiki sistem peradilan.