Ilustrasi situasi perkuliahan hybrid yang dilakukan oleh mahasiswa. (Najmyzar Ichsanoorshy K/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Dua tahun melaksanakan pembelajaran dalam jaringan (daring), Universitas Islam Bandung (Unisba) rencanakan kuliah hybrid. Hal ini tertuang dalam surat edaran rektor nomor 177/A.18/Rek-k/1/2021 tentang Penyelenggaraan pembelajaran Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Universitas Islam Bandung.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa mahasiswa bisa melaksanakan perkuliahan dengan menggunakan fasilitas E-learning dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, namun hanya berlaku untuk mahasiswa yang melakukan kegiatan laboratorium, praktikum, dan studio.
Terkait perkuliahan di kelas dengan sistem hybrid, Kepala Seksi Akademik, Iyan Bachtiar mengatakan jika saat ini Unisba telah melakukan uji coba tahap pertama dan sedang dalam tahap persiapan fasilitas untuk tenaga pengajar dan mahasiswa, agar perkuliahan bisa berjalan efektif.
“Kita sudah uji coba tetapi terdapat kelemahan, diantaranya whiteboard, kita sedang cari alat supaya whiteboard nya langsung muncul di layar, sehingga bisa terbaca oleh mahasiswa yang daring.” ujarnya saat ditemui di Gedung Rektorat Jalan Tamansari No. 22 pada Rabu (15/9).
Upaya memaksimalkan fasilitas perkuliahan hybrid ini dilakukan untuk menyetarakan pembelajaran antara mahasiswa yang hadir di kelas dengan mahasiswa yang mengikuti perkuliahan secara daring. Terkait uji coba sistem hybrid ini, Iyan juga menjelaskan bahwa uji coba tahap dua bisa dilakukan jika sistem dirasa sudah siap.
“Kita kan sudah uji coba sama sistemnya sendiri, begitu sistemnya oke maka kita akan mulai uji coba tahap dua dengan menyiapkan lima sampai enam kelas untuk beberapa fakultas. Nanti kita evaluasi efektifitasnya seperti apa, tetapi kalau efektifitas nya bagus kemungkinan kita akan menambah kelas.”
Selain persiapan fasilitas untuk melaksanakan perkuliahan hybrid, Wakil Rektor III, Asep Ramdan juga menyebut terkait mata kuliah yang dapat mengikuti perkuliahan hybrid. Program Studi (Prodi) dapat mengajukan kepada universitas terkait mata kuliah yang bermuatan praktikum dan psikomotorik. Hal serupa berlaku untuk kegiatan sidang yang ditempuh mahasiswa akhir.
“Terkait sidang sama kebijakannya ada di prodi, kalau sedikit [mahasiswa] dan para penggunanya mau offline boleh, tetapi jika banyak dan beresiko maka masih tetap online.” Jelasnya saat di wawancarai via whatsapp pada kamis (9/9).
Salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi, Kinanti Novinka mengatakan bahwa ia setuju dengan sistem hybrid yang dilakukan untuk pembelajaran praktikum namun tidak setuju jika sistem hybrid harus diterapkan dalam segi sidang tugas akhir.
Berbeda dengan Kinanti, Mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK), Mahendra Wisnu menyatakan perkuliahan hybrid akan membuat suasana belajar lebih efektif. “Karena ya kalo praktikum secara offline atau langsung kan lebih enak, langsung dibimbing oleh trainer nya. Nggak bisa kita mahasiswa FK terus-terusan praktikum online, kurang kebayang.” ujarnya saat di wawancarai via whatsapp pada Senin (13/9).
Pewarta: Najmyzar Ichsanoorshy K. & Putri Mutia Rahman
Penulis: Putri Mutia Rahman
Editor: Wahyu Nursinta