
Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa Unisba dalam acara Taaruf Unisba di Gedung Kartimi Kridhoharsojo pada Selasa, (17/9/2024). (Foto: Lies Ghaida Rifayani/SM).
Suaramahasiswa.info, Unisba- Menjelang pergantian periode, Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Bandung (Unisba) telah lulus sidang skripsi. Presma Unisba menyatakan bahwa mereka masih berstatus mahasiswa dan keduanya ungkap tidak ada aturan mengenai Presma dan Wapresma yang harus berhenti menjabat setelah menjalani sidang.
“Nah, secara peraturan kita masih dianggap mahasiswa, karena di aturan Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Red) itu status mahasiswa dilepas itu ketika dia wisuda, gitu.” Ungkap Presiden Mahasiswa Unisba, Muhammad Ramdan Suliana pada Minggu, (26/1).
Ramdan dinyatakan lulus pada Jumat, (24/1/2025). Sementara, Muhammad Abdul Wahab Murhazmi atau Hazmi yang menjabat sebagai Wapresma, lebih dahulu lulus yaitu pada Rabu, (22/1/2025).
Lebih lanjut, Ramdan mengatakan bahwa keputusan untuk melakukan sidang sudah didiskusikan dengan Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU) serta anggota BEMU lainnya. Mereka menanggapi tanpa keberatan dan mewajarkan keputusan tersebut.
“Ya, tanggapan mereka memboleh-bolehkan saja, karena dengan rasionalisasi satu, ini kan bicara terkait biaya. Nah, siapa yang bisa menjamin kedepannya bisa membiayai kita? itu. Alasan keuangan menjadi alasan yang paling pertama untuk pada akhirnya kita lulus. Nah, yang kedua adalah, sebetulnya kan BEMU ini sudah tidak ada lagi agenda dan lain sebagainya, tinggal menunggu kongres saja sebenarnya,” ucapnya.
Sama halnya dengan penuturan Ramdan, menurut Hazmi tidak ada ketentuan dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) terkait pencabutan jabatan jika mahasiswa tersebut telah melaksanakan sidang skripsi. Ia mengatakan bahwa sudah memberitahu kepada beberapa menteri di BEMU dan responnya tidak menjadi masalah.
“Kalau untuk anak-anak bemu sendiri ya udah ada beberapa omongan ke menteri-menteri yang lain dan juga tidak menjadi masalah,” ujar Hazmi.
Ramdan juga menambahkan, saat ini BEMU tengah fokus pada pengumpulan data terkait apresiasi orang-orang yang terlibat dalam organisasi. Tujuannya untuk memperoleh potongan Satuan Kredit Semester (SKS) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia juga menekankan, anggota Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) sering kali mengorbankan waktu, tenaga, bahkan uang, namun belum mendapatkan apresiasi dari pihak kampus.
Terkait status jabatan Presma dan Wapresma ini, Suara Mahasiswa telah berupaya menghubungi Ketua DAMU, Muhammad Hanif Musyaffa untuk meminta pernyataan melalui wawancara. Akan tetapi, ia tidak memberi jawaban.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) Unisba, Wijdan Mi’raj Zufar sebelumnya tidak mengetahui informasi mengenai Presma dan Wapresma yang sudah sidang. Hal ini membuatnya terkejut dan menilai pemberitahuan tersebut terkesan mendadak.
“Ya, kenapa bisa pada akhirnya sebuah wadah atau pun—wadah dan badan eksekutif yang memang krusial posisinya di kampus ini, itu bisa pada akhirnya informasi yang penting ini se-mendadak itu dan aku juga baru tau gitu, temen-temen UKM dan LKM juga, di grup nya belum ada informasi.” Ujarnya saat diwawancarai pada Senin, (27/1).
Ia berharap, BEMU dapat bersinergi dengan baik untuk memajukan serta mewadahi UKM, LKM dan Ormawa di lingkup Unisba. Ia juga menambahkan, sinergi yang terjalin dapat membentuk kekuatan yang positif guna membangun dan menciptakan citra kampus yang lebih baik.
Di sisi lain, Ketua BEM Fakultas Dakwah Shofwan Hakim Al Fajri menanggapi yang dilakukan Presma dan Wapresma dinilai cukup krusial jika tidak ada transparansi dari pihak terkait. Ia juga menyoroti belum terlaksananya Sidang Akhir Periode BEMU, padahal dalam Rapat Pimpinan (Rapim) terakhir dengan BEM Fakultas pada 2024, BEMU sempat menyampaikan segala tugasnya akan diselesaikan pada Januari tahun ini.
Atas hal tersebut, Shofwan mengharapkan kedepannya ada Presma dan Wapresma yang lebih mengedepankan nilai-nilai dasar seorang pemimpin. Menurutnya, informasi harus transparan kepada publik.
“Yang saya harapkan, ada Presma dan Wapresma yang bisa lebih mengedepankan nilai-nilai yang menjadi dasar sebagai pemimpin gitu, yang memang harus transparan terhadap publik, bisa mengetahui hal-hal yang bersifat publik atau personal,” tutup Shofwan saat diwawancarai pada Rabu, (29/1).
Reporter: Alfira Putri Marcheliana Idris/SM
Penulis: Alfira Putri Marcheliana Idris/SM
Editor: Syifa Khoirunnisa/SM