Suaramahasiswa.info, Unisba– Beberapa mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) terkendala dalam tagihan pembayaran Infaq Kuliah Tetap (IKT). Atas hal itu, Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Unisba (BEMU) menghimpun mahasiswa yang memiliki kendala tersebut untuk dikomunikasikan dengan pihak universitas.
“Ya, sebetulnya lebih ke mediasi, kaya urgensi dengan Warek (Wakil Rektor-Red) ll, pada akhirnya siapa tau bisa membantu mahasiswa-mahasiswa yang terkendala,” kata Ketua DAMU, Muhammad Hanif Musyaffa saat diwawancarai pada Kamis, (19/9).
Ia mengatakan bahwa pada Rabu (31/7) sampai Rabu (25/8) BEMU memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki keluhan permasalah kampus melalui kuesioner. Hasilnya, dari sekitar 100 mahasiswa yang mengisi, terdapat 35 mahasiswa yang memiliki keluhan dalam pembayaran IKT. Selain itu, DAMU mendapat data tambahan terkait mahasiswa yang terkendala IKT dari DAMF.
Menyikapi hal tersebut, Warek lI yaitu Atih Rohaeti Dariah mengungkapkan bahwa kendala IKT ini sudah tidak asing lagi di kampus Unisba dengan alasan faktor ekonomi. Maka ia memakluminya sehingga Unisba memfasilitasi dengan baitul maal.
“Kan ini (kendala IKT-Red) bukan fenomena baru, ya, setiap tahun pasti ada mahasiswa yang terkendala bayar IKT yang mungkin memang tidak siap dana atau memang ada kesulitan ekonomi atau ada skala prioritas yang lain,” tuturnya saat diwawancarai pada Kamis, (19/9).
Atih melanjutkan, mahasiswa yang telat bayar IKT tidak dapat melakukan perwalian serta tidak ikut perkuliahan selama dua kali pertemuan atau dua minggu. Hal itu dikarenakan sistem e-learning ditutup pada Senin (23/9) sampai Jumat (4/10) atau Sabtu (5/10).
Mahasiswa yang kesulitan membayar IKT diberi keringanan untuk melakukan pembayaran di tahap dua. Tetapi, Atih menegaskan untuk mahasiswa yang membayar pada Senin (23/9) sampai Jumat (4/10) tidak didata terlebih dahulu sehingga akan muncul data baru pada Senin (7/10).
Atih menambahkan, mahasiswa yang terkendala IKT angkatan 2017-2019 akan mengikuti tarif IKT mahasiswa angkatan 2020-2023. Hal ini pun tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor yang dibuat sejak bulan Oktober 2023 lalu.
Salah satu mahasiswa yang terkendala IKT dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 2019, Hilmi Fahril Fauzan, mengatakan bahwa pihak universitas menyarankan untuk meminta bantuan ke pihak fakultas terlebih dahulu lalu ke pihak educard dan harus memakai jaminan. Sedangkan pihak fakultas menyarankan untuk meminjam ke Dana Sosial Mahasiswa (DSM) dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB dan ke Baitul Maal.
Lanjutnya pada Selasa (24/9) ia masih dalam proses pengajuan bantuan dan belum disetujui oleh pihak fakultas maupun universitas. Jika pengajuan dana berhasil, maka fakultas melalui DSM hanya dapat membantu sebanyak 50% saja dan begitupun dengan pihak universitas melalui Baitul Maal sebanyak 50%.
“Pihak fakultas menyarankan untuk DSM dari BEM FEB, nah alhamdulilahnya si kemarin katanya keputusannya bisa meminjam tapi hanya 50%. Sedangkan kemarin dari warek ll pembayaran di tahap kedua ini harus secara full 100% gitu yah, kemudian saya ada info dari pihak fakultas ada baitul maal katanya dibuka sampai akhir pembayaran IKT tahap 2 ini sampai tahap 3, Alhamdulillah mungkin 50% dari pihak fakultas 50% lagi dari pihak baitul maal,” ujar Hilmi pada Selasa (24/9).
Selain itu, Hanif menjelaskan untuk mahasiswa yang dibantu oleh universitas merupakan mahasiswa yang memang membutuhkan. Sehingga dalam proses pengajuan mahasiswa yang akan dibantu, DAMU dan BEMU melakukan pemilahan terlebih dahulu.
Di samping itu, Unisba memberikan keringanan untuk mahasiswa yang belum membayar IKT di tahap satu yaitu masih bisa mengikuti kelas. Walaupun begitu, di beberapa fakultas tidak akan masuk dalam daftar hadir.
“Konsekuensi yang diterima buat yang tidak membayar (IKT-Red) tahap satu jadinya, ya, mereka kasarnya tidak ada absensi kehadiran selama dua minggu gitu, nah sebetulnya untuk itu tuh kita masih cari cara juga biar maksudnya absensi absensi ini tidak terpotong lah, sampai per hari ini tuh itu 13 orang yang masih belum beres,” ucapnya pada Rabu, (25/9).
Di sisi lain, Hanif berharap bahwa jajaran rektorat dapat membantu mahasiswa untuk melunaskan tagihan IKT-nya. Hal tersebut juga karena ia mendapati bahwa tidak sedikit mahasiswa yang berprestasi terkendala IKT namun malah tidak mendapat beasiswa.
Berbeda dengan Hanif, Atih berharap mahasiswa dapat mengatur keuangan dengan baik serta tidak mengedepankan keinginan dibandingkan kewajiban. “Harus mengedepankan kewajiban, harapannya begitu, mahasiswa sendiri disiplin, mengutamakan untuk kewajiban, belajar mengendalikan nafsu supaya tidak selalu ingin memenuhi keinginan, harus bisa membedakan keinginan versus kebutuhan,” ucapnya pada Kamis (19/9).
Selain itu, Hilmi berharap agar dapat dipermudah serta dibantu dalam pencairan dana DSM ataupun Baitul Maal. “Oh tentunya harapan dari saya pribadi gitu, ya, apapun yang saya ajukan ke pihak DSM, pihak baitul maal ini dapat diterima dan diperlancar serta dipercepat untuk proses pencairan,” ungkap Hilmi.
Reporter: Alfira Putri Marcheliana Idris/SM, Sopia Nopita/SM, Linda Puji Yanti/SM, Syifa Khoirunnisa/SM
Penulis: Sopia Nopita/SM
Editor: Syifa Khoirunnisa/SM