Mahasiswa Baru psikologi melakukan sharing session, untuk memenuhi kegiatan SKS Non-Akademik di Pelataran Psikologi Jalan Tamansari No.1 Gd. K.H.E.Z Muttaqien, pada Rabu (23/10/2019). (Fahriza Wiratama/ SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Fakultas Psikologi (FPsi) menerapkan Satuan Kredit Semester (SKS) Non-Akademik disamping SKS Akademik biasa. Wakil Dekan III FPsi, Stephanie Raihana menjelaskan total SKS itu yang harus dipenuhi berjumlah 146 SKS. Beberapa mahasiswa Fpsi pun mengaku kesulitan dengan diadakannya SKS Non-Akademik tersebut.
Salah satunya, Mahasiswa Psikologi 2016, Reiva Livani Hazna Nur Afina merasa kesulitan. “ Total SKS Non-akademik yang harus ditempuh menurut saya terlalu besar sehingga saya merasa kesulitan menyelaraskan antara urusan akademik dengan SKS Non-akademik,” ujar mahasiswa angkatan 2016 itu.
Stephanie lebih rinci menyebutkan kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi SKS Non-Akademik diantaranya adalah keikutsertaan di organisasi, seminar, lomba, seritifkat keterampilan, atau kepanitiaan acara fakultas maupun universitas dan sebagainya. Misalnya, sartu sertifikat TOEFL setara dengan 15 SKS. Sedangkan mengikuti kepengurusan organisasi bisa mendapat 27 SKS.
“Nantinya ini akan menjadi syarat sidang akhir,” tuturnya.
Adapun Fakultas Teknik (FT) menerapkan sistem SKS Non-Akademik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEMFT), Asep Fikri Muhammad Fauzi Rhamdani mengatakan, tahun ini FT menerapkan Satuan Kegiatan Kemahasiswaan Fakultas Teknik (SKKFT). Sebagai syarat sidang, mahasiswa FT diwajibkan memenuhi 150 point SKKFT. Hal tersebut berlaku dari angkatan 2017, 2018 dan 2019.
“Itu wacana lama, mulai diusahakan sejak tahun 2017. Agar mahasiswa tidak hanya memiliki ilmu pengetahuan saja, tapi juga tahu organisasi itu bagaimana, “ cerita Asep.
Tidak semua fakultas memberlakukan hal tersebut, Fakultas Dakwah contohnya. Ketua BEM Dakwah Hadi Putera Rizki Hendrawan mengatakan di fakultasnya belum ada program serupa. Ia menuturkan jika untuk diusulkan mengenai hal tersebut, belum ada kemungkinan dan rencana lebih dari BEM Dakwah sendiri. Karena menurutnya isu tentang SKS Non-Akademik ini dikalangan mahasiswa dakwah belum mencapai skala yang besar.
Terkait diadakannya SKS Non-Akademik, Kasie Akademik Iyan Bachtiar merespon tidak jadi masalah jika fakultas memberlakukan hal tersebut sepanjang jelas alasan dan tujuannya. Karena fakultas bisa membentuk kurikulumnya sendiri. Sehingga wajar jika ada perbedaan ditiap fakultasnya.
Iyan juga menuturkan mahasiswa kebanyakan mau melakukan jika sudah diberi ketentuan. Tambahnya, sekarang ada namanya kompetensi tambahan, dan SKS Non-Akademik bisa masuk ke kompetensi tambahan.
“Dari Satu kurikulum ada kurikulum wajib nasional, universitas, sisanya kurikulum fakultas atau prodi (Program Pendidikan). Fakultas berhak menentukan mata kuliah, ada intrakulikuler dan ekstrakulikuler atau ekstrakulikuler by design,” jelas Iyan saat ditemui di ruangannya di Rektorat Unisba Jalan Tamansari No.20 Pada Kamis (24/10).
Reporter: Verticallya Yuri
Redaktur: Verticallya Yuri
Editor: Puteri Redha Patria