Aktivitas Kantin Deret yang bertempat di Jalan Tamansari saat sore hari, pada Senin (28/10/2019). Rencana awal dari pembenahan Kantin Deret awalnya bulan Oktober ini, namun belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Gojek untuk penandatanganan MoU. (Fahriza Wiratama/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Wakil Rektor II, Atih Rohaeti Dariah sempat mengharapkan penandatanganan kerja sama Unisba dengan Gojek mengenai pembenahan Kantin Deret agar direalisasikan Oktober ini. Namun, pada Senin (28/10) Atih mengatakan penandatanganan belum terjalankan, sehingga pembenahan Kantin Deret pun kembali molor. Atih menyatakan tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena hingga kini belum ada perkembangan lanjutan.
Menteri Dalam Negeri, Bijaktama Syahasal menjelaskan lebih detail mengenai hal ini. Bijak menuturkan saat ini BEMU tengah mengawal proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Unisba dengan Gojek.
“Terakhir bu Warek bilang antara 21 sampai 23, ketika konfirmasi tanggal 23, katanya belum MoU. Sampai situ belum ada komunikasi lagi dengan bu Warek, belum ada follow up,” ucapnya ketika ditemui di depan Sekretariat BEMU, pada Senin (28/10).
Lanjut Bijak, sebagai stakeholder mengenai pembenahan Kantin Deret akan terus ia dan rekan lainnya follow up serta dipastikan hingga jadi pelaksanaanya. Pun bila kembali terjadi hambatan dalam hal sponsorship, ia mengaku pihaknya telah menyiapkan solusi sementara.
“Amit-amitnya enggak dapat sponsor, untuk plan paling akhir sudah ada. Solusinya kita sama-sama berbenah Kantin Deret. Hidup adalah udunan, semua ormawa insya Allah kita ajak, Ormawa mewakilkan mahasiswa lain, bantu sosialisasi,” tutur Bijak.
Pada rapat pimpinan antara BEMU dan BEMF yang diadakan pada Jumat (25/10) sempat di singgung beberapa poin perihal pembenahan Kantin Deret. Hasil dari rapat tersebut, kata Bijak, terdapat ormawa yang menginisiasi agar Kantin Deret kedepannya harus memenuhi standar pelayanan, terutama dalam hal kebersihan. Seperti penggunaan sarung tangan, masker, penutup kepala, serta apron perlu lebih diperhatikan.
Kemudian, BEMF Hukum telah mengajukan mencoba mendapatkan data akurat terkait lahan Kantin Deret, mengingat kejelasannya yang masih simpang siur. “Saya sendiri enggak paham karena tidak ada ilmunya, jadi minta tolong ke temen-temen di Fakultas Hukum untuk mengkaji,” tutur Bijak.
Ketua BEMF Hukum, Yuda Pratama Darmawan membenarkan hal tersebut. Ia pun menjelaskan dirinya sendiri mempertanyakan status dari lahan Kantin Deret, termasuk hak milik, sewa, atau lainnya. Berangkat dari situ, Yuda memberi masukkan kepada BEMU untuk menganalisis legalitas kepemilikan terlebih dahulu.
“Menghindari penggusuran, sayang kalau di gusur. Nanti sponsor sudah masuk besar, tapi malah digusur. Biar jelas secara legalitas, dari a sampai z nya, jadi nanti Kantin Deret mau di apakan juga sudah ada dasar hukumnya,” tutupnya.
Report: Shella Mellinia Salsabila
Penulis: Shella Mellinia Salsabila
Editor: Ifsani Ehsan Fachrezi