
Ilustrasi subsidi Infaq Kuliah Tetap (IKT). (Najmyzar Ichsanoorshy/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Beberapa Fakultas di Unisba tidak memberikan uang bantuan Infaq Kuliah Tetap (IKT) bagi mahasiswa sebab mengikuti kebijakan universitas dan kondisi finansial di fakultas yang minim. Fakultas tersebut diantaranya Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, Fakultas Psikologi, Fakultas Hukum, dan Fakultas Tarbiyah.
Wakil Dekan (Wadek) II Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Eko Surbiantoro mengatakan bahwa fakultasnya tidak menyediakan bantuan IKT sebab kondisi keuangan fakultas yang terbatas.
“Sampai saat ini Fakultas Tarbiyah belum mengadakan bantuan IKT, karena kondisi finansial yang berbeda dengan fakultas lain. Bantuan yang dikeluarkan kemungkinan besar dari dana Infak Pengembangan Fakultas (IPF) yaitu dana dari biaya yang dibayar mahasiswa ketika registrasi semester 1, dana tersebut sangat minim dan itu yang menjadi pertimbangan kami.” Ujarnya saat diwawancarai via pesan daring pada hari Jumat (27/8).
Berbeda dengan Fakultas Tarbiyah, Fakultas Psikologi tidak menyediakan bantuan IKT sebab mengikuti kebijakan dari universitas. “Hal-hal yang berkaitan dengan IKT dan Infaq Satuan Kredit Semester (ISKS) itu yang berwenang hanya universitas. Fakultas hanya menjalankan peraturan dari universitas.” Ucap Wakil Dekan II Fakultas Psikologi, Eni Nuraeni ketika diwawancarai lewat pesan daring pada hari Senin (30/8).
Eni menambahkan apabila ada mahasiswa yang kekurangan biaya bisa mengajukan ke Universitas langsung. Nantinya, mahasiswa tersebut akan diarahkan pada bantuan Baitul Maal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor (Warek) II, Atih Rohaeti menyebut bahwa dirinya tidak tahu dengan adanya dana bantuan IKT dari fakultas. “Saya baru tahu fakultas ada yang memberikan dana bantuan IKT, kalo memang ada itu Surat Keterangan (SK) Fakultas” Ucap Atih ketika diwawancarai pada hari Sabtu (4/9).
Adapun Atih mengungkapkan terkait adanya pemotongan biaya hanya bagi mahasiswa akhir. Pemotongan biaya tersebut meliputi biaya sidang, biaya Kuliah Kerja Lapangan (KKL), pesantren calon sarjana dan biaya wisuda.
Fakultas yang Memberikan Bantuan IKT
Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Fakultas Matematika dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) adalah fakultas yang memberikan bantuan IKT kepada mahasiswanya. Bantuan diberikan dalam bentuk dana talang kepada mahasiswa dengan beberapa persyaratan yang berbeda.
Wadek II FEB, Kania Nurcholisah menjelaskan bahwa mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan IKT harus membuat surat permohonan kepada dekan. “Setelah membuat permohonan, maka dilakukan proses wawancara sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.” Katanya ketika diwawancarai pada hari Rabu (1/9).
Serupa dengan FEB, Wadek II Fikom, Rini Rinawati menyebut Fikom sudah lama memberikan bantuan IKT maupun ISKS kepada mahasiswa. Terkait prosesnya harus mendapat persetujuan serta dilakukan penelusuran oleh lembaga mahasiswa yang ada di Fikom agar bantuan yang diberikan tidak salah sasaran. Adapun Fakultas MIPA memiliki jenis bantuan yang sedikit berbeda, Wadek II Fakultas MIPA, Eti Kurniati mengatakan dana bersumber dari Ikatan Orangtua Mahasiswa (IOM).
Fakultas Syariah dan Fakultas Dakwah juga memberikan pengurangan biaya IKT namun hanya ditujukan untuk mahasiswa tingkat akhir yang sedang menempuh mata kuliah skripsi dan Kuliah Kerja Lapangan.
“Dana IKT dikelola oleh universitas. Pun dana yang dikelola oleh fakultas seperti bimbingan skripsi, sidang dan KKL. Syariah sendiri mengadakan subsidi berupa pengurangan biaya pada skripsi dan KKL.” Ujar Wadek II Fakultas Syariah, Sandy Rizki ketika diwawancarai via pesan daring pada hari Senin (30/8).
Sandy menambahkan bahwa saat ini untuk mahasiswa Syariah lainnya belum disediakan subsidi IKT karena proses pembayaran IKT dilakukan langsung antara mahasiswa dengan universitas sehingga pihak fakultas tidak menerima data terkait pengelolaan IKT.
Salah satu mahasiswa Fakultas Tarbiyah, Ihsaan Shiddiiqiin tidak setuju dengan kebijakan fakultas yang tidak memberikan subsidi IKT. Menurutnya, itu hanya alasan fakultas saja sebab mahasiswa sudah membayar penuh uang perkuliahan, sementara pelayanan yang diberikan khususnya pada bidang perkuliahan tidak maksimal.
“Saya tidak setuju kalau FTK tidak mengadakan subsidi IKT karena selama ini mahasiswa membayar uang administrasi secara penuh tetapi pelayanan yang diberikan tidak maksimal khususnya pada perkuliahan.” Tutur Ihsaan ketika diwawancarai pada hari Selasa (31/8).
Serupa dengan Ihsaan, mahasiswa Fakultas Teknik, Siti Zahra menuturkan bahwa hal ini dirasa kurang adil karena setiap fakultas pasti mempunyai mahasiswa yang kekurangan dalam hal ekonomi. Ia pun berharap bahwa pihak universitas dapat melakukan pembagian secara rata perihal bantuan IKT tersebut.
Pewarta: Gina Hafiza, Najmyzar Ichsanoorshy, Tsabit Aqdam Fidzikrillah, dan Dina Nur Isnaeni
Penulis: Gina Hafiza & Najmyzar Ichsanoorshy
Editor: Wahyu Nursinta