Ilustrasi kampanye. (Foto: Tribun Jabar)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Pendaftaran calon Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) yang terlaksana sejak Senin sampai Jumat (13-31/1), mengalami beberapa perubahan. Ketua Komisi A DAMU, Fauziah Halimah menyebut perubahan tersebut adalah persayaratan calon Presma dan screener.
Fauziah mengatakan perubahan syarat menjadi bakal calon Presma yakni penambahan jumlah Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan pembuatan esai. Adanya perubahan itu, Fauziah beralasan mahasiswa Unisba yang bertambah, sedangkan esai untuk mengetahui wawasan calon Presma.
“Jadi biar bakal calon Presma dan Wapresma dapat menuliskan dan memaparkan pemikirannya ke dalam bentuk tulisan yang nantinya dapat dikonsumsi seluruh mahasiswa Unisba,” ucapnya pada Selasa (28/1).
Bakal calon harus melampirkan 600 Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang direkomendasikan BEM Fakultas sebanyak 55 persen, dan 5 persen dari fakultas yang lain. Atau pun bisa melampirkan 800 KTM yang direkomendasikan oleh tiga Lembaga Kegiatan Mahasiswa (LKM) dengan persentase 10 persen dari seluruh fakultas.
Sedangkan untuk screener, tahun ini Fauziah menjelaskan sudah tidak menggunakan BOMPAI lagi untuk tema BTAQ selama dua tahun, karena telah mendapat sanksi oleh DAMU. Namun untuk menggantikannya, DAMU membuka pendaftaran yang dikhususkan untuk screener. Dalam peraturan DAMU tentang pemilihan umum presiden mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa, untuk menjadi screener akan di tentukan dan ditetapkan oleh BPPU dan juga DAMU.
“Perihal siapa yang akan menjadi screener dalam bidang ke-Islaman atau BTAQ belum ditetapkan dan belum ditentukan karena itu masih dalam pembahasan di internal,” ucapnya.
Fauziah mengungkapkan screener akan diisi oleh LKM yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tema-tema, seperti manajemen organisasi, ke-Islam-an, ke-Unisba-an, kepemimpinan, dan ke-Indonesia-an.
“Misalkan ke-Indonesiaan, nanti Resimen Mahasiswa yang atau ke-Islaman nanti Lembaga Studi Islam dan Pengembangan Kurikulum (LSIPK) mungkin yang jadi screenernya. Untuk penentuan screener itu belum ditetapkan seperti apa namun nanti di rapat BPPU dan rapat pleno DAMU dibicarakan.”
Reporter: Dewi Ayu Safitri
Penulis: Dewi Ayu Safitri
Editor: Puspa Elissa Putri