Seorang mahasiswa sedang melihat informasi Semester Antara (SA) dalam website Sistem Informasi Mahasiswa, Dosen dan Karyawan (SISEKAR) Unisba pada Jumat (14/7/2017). SA merupakan sarana yang diberikan universitas untuk memperbaiki nilai mahasiwanya. Agenda ini memiliki sistem yang sama dengan semester biasa namun standar nilai yang berbeda.
Suaramahasiswa.info, Unisba – Pasca berakhirnya tahun ajaran 2016-2017, Universitas Islam Bandung (Unisba) menyelenggarakan Semester Antara (SA). Agenda ini merupakan sarana yang dibuat universitas untuk perbaikan nilai mahasiswa. Wakil Rektor I Rakhmat Ceha menjelaskan, SA memiliki sistem yang sama dengan semester biasa, namun standar nilainya berbeda.
“Sistem sama dengan perkuliahan biasa. Pertemuan sebanyak empat belas kali, tetapi bisa kurang sesuai dengan kebijakan dosen mata kuliah tersebut. Dalam SA pun diselenggarakan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS),” ucap Rakhmat saat ditemui di ruangannya pada Kamis (6/7).
Rakhmat pun menjelaskan, nilai maksimal yang bisa didapat mahasiswa dalam SA hanya B. Hal itupun dengan ketentuan harus mengikuti UTS dan UAS juga persentase kehadiran seratus persen. “Mahasiswa yang mengikuti SA tidak dapat mendapatkan nilai A karena perjuangan dan kesempatan berbeda menjadikan perolehan nilai berbeda.”
Asep Anwar Ibrahim Mahasiswa Teknik Pertambangan yang tidak setuju dengan adanya SA mengatakan lebih memilih remedial. “Kalau Remedial tidak perlu kuliah dan nilai pun sudah pasti naik walaupun hanya satu tingkat. Dibandingkan SA, pelaksanaan sama lamanya dengan kuliah biasa, tapi nilai bisa tetap bahkan turun,” ungkap mahasiswa angkatan 2014 ini.
Berbeda, Randy Muharam Mahasiswa Teknik Indutri 2012 justru mendukung adanya SA. Menurutnya, biaya yang lebih ekonomis menjadi pilihan. “Selain murah, kita bisa mematangkan mata kuliah tersebut,” tungkasnya. (Febrian/SM)
Menurut hemat saya SP tidak murah karena pembayaran per sks nya lebih besar dari Semester reguler, Dan Sp pun bagi saya pribadi kurang memuaskan karena Nilai Akhir yg didapat paling tinggi hanya B, karena ttp Seharusnya tidak dibatasi Nilainya, Kedepanya semoga kebijakan Sp ini nantinya tidak hanya semata perbaikan Nilai Mahasiswa tetapi Pengambilan Matakuliah keatas seperti SP yg diselenggarakan Universitas 2 lain.