Seorang Cleaning Service (CS) Unisba membersihkan ruang perkuliahan yang telah digunakan di kampus dua Unisba, Jalan Dago Kebon Pisang, Ciburial pada Senin (16/9/2019).
Suaramahasiswa.info, Unisba – Beriringan dengan mulainya perkuliahan, Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) Unisba dialokasikan ke Kampus dua Unisba Ciburial. Hal tersebut rupanya dilatarbelakangi kurangnya fasilitas ruang kelas. Wakil Rektor I, Harits Nu’man menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk perealisasian dari hasil Konsolidasi Persiapan Perkuliahan Tahun Akademik 2019/2020 yang digelar pada Kamis (5/9).
Menurut data hasil laporan konsolidasi, jumlah kelas yang tersedia di Tamansari, Pasca Sarjana, dan Ranggagading berjumlah 83 kelas, dengan total aktivitas perkuliahan mencapai 2.769. Sedangkan aktivitas yang bisa ditampung hanya 2.390 aktivitas, sehingga terdapat 379 aktivitas perkuliahan yang tidak tertampung. Hal tersebut yang membuat perkuliahan MKDU dialokasikan ke Ciburial.
Harits juga menyinggung penyebab kurangnya ruangan yang bukan hanya disebabkan banyaknya mahasiswa baru, melainkan dipengaruhi banyaknya angkatan lama yang tidak kunjung lulus dari kampus, bahkan ada juga yang menetap hingga sepuluh tahun. “Sebenarnya solusinya mudah, tidak akan ada perkuliahan di luar kampus manakala proses output dan input itu seimbang sehingga menghasilkan Angka Efiensi Edukasi (AEE),” tuturnya.
Lanjutnya, ia menyebut kebijakan tersebut juga tidak semata-mata dibebankan kepada seluruh mahasiswa 2019, melainkan untuk MKDU saja, meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kewarganegaraan, serta Pancasila. “Jam kuliahnya juga diringankan, dari seharusnya 06.30-18.10 menjadi 07.30-16.30.”
Selain alokasi kegiatan perkuliahan, Harits juga menyebutkan kekurangan kelas diselesaikan dengan cara menggabungkan kelas Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk semester tiga, lima, dan tujuh, di ruangan berkapasitas 100 orang yang berada di lantai empat gedung Tamansari.
Ketua Sarana dan Prasarana Unisba, Koko Heryadi turut menambahkan kurangnya ruang kelas juga disebabkan borosnya penggunaan ruangan. Dengan banyaknya aturan-aturan baru dan tuntutan guna memenuhi akreditasi, pihak yayasan diharuskan merombak ruangan yang ada sehingga ruang kelas pun dirasa kurang.
“Ruang dosen dulu sekitar satu setengah meter per orang juga cukup, sekarang karena akreditasi jadi harus minimal empat meter persegi untuk satu orang. Ditambah juga perlu laboratorium-laboratorium juga.”
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis 2019, Wely Budianto mengaku merasa kerepotan dengan adanya kebijakan tersebut. Bukan hanya jarak tempuh yang jauh, ia juga mempermasalahkan kondisi jalan yang banyak tanjakan. “Kampusnya pedalaman jauh dari kota, orang tua juga khawatir jalannya banyak tanjakan, lika-liku, licin juga,” ucapnya di Kampus dua Unisba Ciburial.
Reporter: Shella Mellinia Salsabila & Gina Santia
Penulis: Shella Mellinia Salsabila
Editor: Puspa Elissa Putri