
Wakil Rektor II, Atih Rohaeti sedang menjelaskan terkait tarif Infak Kuliah Tetap (IKT) di Gedung Rektorat, Jalan Tamansari No. 20 pada Rabu (4/9/2019). (Puspa Elissa/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Kenaikan Infak Kuliah Tetap (IKT) tahun ini, terutama berimbas pada mahasiswa angkatan 2014, membuat beberapa elemen mahasiswa mengadakan konsolidasi di Gedung Aquarium, Jalan Tamansari No 1 pada Selasa (3/9). Mahasiswa menganggap kenaikan IKT tidak ada sosialisasi terlebih dahulu, tidak transparan, dan beberapa fakultas naik dengan tarif tinggi.
Konsolidasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk beraudiensi dengan Warek II, Atih Rohaeti pada Rabu (4/9). Atih memaparkan, saat audiensi dengan perwakilan BEMU dan BEM fakultas, kenaikan IKT yang membebankan mahasiswa 2014 sebenarnya kebijakan lima tahun lalu alias aturan Warek sebelumnya. Ia mengatakan pada saat itu kenaikan IKT naik pada tahun 2014, yang berlaku untuk mahasiswa angkatan 2015.
“Nah historinya begitu, sebenarnya itu bukan kebijakan saya. Warek sebelumnya menaikan IKT dari angakatan 2014 ke 2015 cukup signifikan.”
Unisba menganut kebijakan pergeseran tarif empat tahunan. Maka efek kebijakan dulu, kata Atih, berimbas ke mahasiswa yang belum lulus. Atih memaparkan mahasiswa yang lulus di sepuluh semester tidak akan terkena kenaikan. Namun, jika belum lulus hingga memasuki semester sepuluh, maka dikenakan tarif adik angkatannya.
Bukan hanya itu, ia pun berdalih adanya kebijakan ini karena sebagai perguruan tinggi, idealnya berkuliah selama tiga setengah hingga empat setengah tahun. Jika lebih dari itu, akan berdampak pada citra dan akreditasi institusi.
Atih juga menjelaskan alasan IKT yang setiap tahun naik, karena ada tuntutan Fix Cost yang meliputi gaji pegawai dan pemeliharaan gedung. “Jika naiknya signifkan, maka ada komponen baru yang signifikan [harganya].”
IKT Terasa Naik berkat Aturan Paket
Tahun 2014 ke atas, IKT bersifat tunggal tanpa tarif lab. Atih menyebut jika aturan sekarang menggabungkan IKT dengan lab. “Mungkin kalau disimpulkan kasarnya IKT melonjak naik, karena masuknya komponen lab,” ujarnya. Hal itu ia rasa tidak adil bagi angkatan 2014, karena jika sudah membayar dan mengikuti perkuliahan di lab, harusnya tidak perlu bayar lagi.
Setelah mengetahui hal itu, Atih mengadakan rapat bersama pimpinan Yayasan Unisba. Atih mengatakan memproses dan menunggu jawaban yayasan. “Saya menunggu balasan dari yayasan, sebelum saya membuat surat edaran.”
Berselang beberapa waktu, Atih kemudian menerima surat balasan dari Yayasan Unisba, yang berisi. “Pada prinsipnya yayasan mengizinkan kepada Rektor bahwa kenaikan IKT mahasiswa angkatan 2014 seterusnya masih sesuai tarif lama angakatan 2014-2015.”
Akhirnya, IKT pun batal naik. Meski begitu, aturan ini hanya berlaku utuk tahun ini saja, selebihnya akan kembali pada kebijakan semula. Seandainya audiensi pada Rabu (4/9) tidak merubah situasi, mahasiswa akan melakukan pertemuan akbar alias demo berdasarkan kesepakatan konsolidasi.
Wakil Presiden Mahasiswa, Sulton Arif Maulidi menanggapi tidak naiknya IKT membuat Keluarga Besar Mahasiswa Unisba (KBMU) merasa senang. Hal ini tidak lepas dari ikhtiar yang dilakukan KBMU mulai konsolidasi hingga audiensi. “Alhamdulilah sudah mendapat hasil, tinggal besok menunggu surat edarannya.”
Reporter: Puspa Elissa
Penulis: Puspa Elissa
Editor: Puteri Redha Patria