Ilustrasi pamit. (Ifsani Ehsan/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Program Pembinaan Mahasiswa Baru (PPMB) sejatinya menjadi wadah kerja sama fakultas dan mahasiswa dalam membina mahasiswa baru (maba). Namun rupanya hal tersebut tidak diamini Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) dengan mahasiswanya.
Dalam rapat panitia PPMB Fikom 2019 yang digelar pada Kamis (29/8) menghasilkan wacana mundurnya panitia dari kepengurusan yang diwujudkan pada Jumat (30/8). Hal tersebut dilatar belakangi ketidakselarasan pendapat antara fakultas dengan mahasiswa.
Perkara Awal
Panitia PPMB Fikom 2019, Agung Adytia Pratama Putra menjelaskan sejak sebelum pembentukan kepanitian sudah terdapat masalah. Masalah tersebut dilatarbelakangi keluarnya Surat Keputusan (SK) Rektor yang menyebut Wakil Dekan (Wadek) III sebagai pihak yang mengetuai kepanitian.
Keluarnya SK Rektor tersebut memicu terjadinya penolakan dari mahasiswa. Meski terjadi penolakan, pihak fakultas mengakui tidak bisa melakukan apa-apa mengingat universitas merupakan lembaga hierarki sehingga harus mengikuti aturan yang ada.
“Fakultas dapat dari universitas, universitas dapat dari Menristekdikti. Kalau enggak suka, protes ke yang memberi aturannya langsung. Kenapa malah menuntut ke fakultas yang juga korban dari aturan?” ucap Agung yang juga menjabat sebagai Kemahasiswaan Fikom.
Konflik hingga Undur Diri
Setelah tahap seleksi panitia pada Sabtu (24/8) dan kepanitiaan terbentuk, mahasiswa menuntut beberapa hal kepada fakultas, antara lain keterlibatan mengatur dana, keinginan membuat konsep sendiri (salah satunya menghadirkan divisi disipliner), serta meminta pedoman yang jelas mengenai PPMB.
Tuntutan tersebut tidak diamini pihak fakultas. Mahasiswa dan lima ormawa Fikom (Pancanata) pun melangsungkan rapat pada Kamis (29/8). Rapat tersebut menghasilkan sebuah keputusan melalui pemungutan suara: jika tuntutan tidak terpenuhi maka akan undur diri.
Pada Jumat (30/8), Pancanata pun mencoba bernegosiasi lagi dengan pihak fakultas. Namun pertemuan itu tidak merubah situasi. Akhirnya, sesuai kesepakatan rapat kemarin, mahasiswa dan Pancanata menyatakan pamit dari kepanitiaan PPMB Fikom 2019.
Usai keputusan undur diri, Wadek III Fikom Ferry Darmawan menyebut mulai tahun ini sampai ke depannya, Pancanata tidak akan dilibatkan dalam proses perekrutan panitia PPMB Fikom. Ia pun sudah menyiapkan surat pernyataan untuk ditandatangani Pancanata.
Fakultas pun mulai bebenah dan mengatur kepanitian yang baru. Mereka mengakalinya dengan membuka perekrutan kedua pada Minggu (1/9). Dalam perekrutan tersebut tercatat sekitar 141 mahasiswa yang diambil dari pendaftar reguler, cabutan, serta Asisten Laboratorium. Proses perekrutan pun tanpa seleksi karena, kata Ferry, waktu yang mepet.
“Kalau ditanya kesiapan, tentu saja siap. Walaupun tentu persiapan yang singkat pasti akan ada plus-minusnya. Tapi mudah-mudahan berjalan lancar,” kata Ferry pada Jumat (6/9) di ruangannya, Jalan Tamansari No. 1.
Harus Belajar dari PPMB FH
Mundurnya panitia PPMB juga pernah dialami oleh Fakultas Hukum (FH) tahun lalu. Menurut penjelasan mantan Ketua BEM FH 2018, Muhammad Rafi, keputusan undur diri dibuat karena konsep PPMB FH 2018 yang telah setengah jalan dan jumlah panitia yang terlampau banyak tidak sejalan dengan keinginan fakultas.
Sedangkan tahun ini, PPMB FH 2019 berhasil menemukan win-win solution antara mahasiswa dan fakultas. Pihak mahasiswa memiliki keleluasaan untuk seleksi panitia. Sedangkan keinginan fakultas untuk tidak menghadirkan divisi disipliner dikabulkan.
Wadek III FH, Husni Syawali menjelaskan bahwa tidak hadirnya divisi disipliner sesuai dengan peraturan Menristekdikti yang menolak adanya pelonco dalam PPMB. “Kalau ketahuan ada bentakan, ya kita bisa dimasukkan ke blacklist oleh Dikti,” jelasnya.
Menurut Ketua BEM FH 2019, Yuda Darmawan, daripada berkonfrontasi dengan fakultas, lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan. Ia tidak ingin sinergisme antara pihak fakultas dengan ormawa putus. “Yang terpenting semua berjalan, dan tidak ada konflik.”
Reporter: Verticallya Yuri & Shella Mellinia
Penulis: Verticallya Yuri & Shella Mellinia
Editor: Ifsani Ehsan