Suaramahasiswa.info, Unisba— Warga Dago Elos kembali menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus, Kota Bandung, pada Selasa (5/3). Bukan hanya warga, massa solidaritas dari kalangan mahasiswa turut mengawal tuntutan pembatalan eksekusi lahan Dago Elos.
Hal ini dikonfirmasi oleh perwakilan Forum Dago Melawan, Angga Sulistia, bahwa banyak kejanggalan yang terjadi saat sidang aanmaning pertama pada Selasa, (20/02) lalu. Oleh karena itu, pihaknya meminta audiensi untuk diprosesnya penetapan non-executable agar eksekusi lahan dapat dibatalkan.
“Kami meminta ke pengadilan untuk audiensi membicarakan kemungkinan diprosesnya penetapan non-executable, itu yang sebenarnya kami minta dari pengadilan, tapi pengadilan malah memutuskan adanya panggilan kedua di 19 Maret,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa, (5/3).
Salah satu massa aksi dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Adinda Putri Chaniavatov, menjelaskan bahwa konflik penggusuran ini sudah berjalan lama dan tak berkesudahan. Menurutnya, ini adalah upaya penelantaran Warga Dago Elos dan sebuah bentuk penghinaan kepada rakyat Indonesia.
“Jadi ini itu bentuk penghinaan yang nyata dan besar kepada rakyat Indonesia, khususnya warga Dago Elos, karena sebentar lagi mau bulan puasa tapi ini rumah orang mau digusur, nggak jelas gimana jaminan untuk mereka, makan mereka juga nggak dijamin, kepentingan juga nggak dijamin, jadi betul betul secara nggak langsung itu nyuruh warga Dago Elos itu untuk mati gitu,” katanya.
Selain itu, Adinda merasa selama perjalanan isu penggusuran Dago Elos ini tidak banyak mahasiswa yang mengetahui. Meski begitu, Adinda masih mengapresiasi mahasiswa yang terlibat dalam aksi ini dan mengharapkan mereka dapat menyuarakan isu ini lebih luas lagi dengan cara masing-masing.
“Jadi dari berbagai kampus yang hadir di sini diharapkan bisa ikut mempropagandakan dan menyebarkan isu ini di basis kampusnya masing-masing, caranya masing-masing,“ pungkasnya saat diwawancarai pada Selasa, (5/3).
Di sisi lain, Angga berharap kasus-kasus agraria mendapat atensi lebih dari masyarakat termasuk mahasiswa. Angga pun menegaskan bahwa bukannya tidak percaya pengadilan dan melawan hukum, melainkan ia mempunyai bukti konkret supaya mendapat keadilan.
Reporter: Rizki Khisban & Linda Pujiyanti/Job
Penulis: Linda Pujiyanti/Job
Editor: Syifa Khoirunnisa/SM