Salah satu kelas multimedia yang bertempat di Lantai Tiga Gedung Akuarium Jalan Tamansari No. 1 pada kamis (20/01/2022). Terlihat beberapa fasilitas masih dipersiapkan untuk menghadapi Perkuliahan Tatap Muka Terbatas (PTMT). (Foto: Salzi Rais Putra Kuswara/Job)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Universitas Islam Bandung (Unisba) akan laksanakan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas (PTMT) bagi mahasiswa semester II dan IV pada Januari 2022. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa diharuskan melakukan registrasi PTMT dengan mengunggah surat izin orang tua, surat izin pribadi, dan sertifikat vaksin di website Sistem Informasi Unisba (Sisfo).
Kepala Bagian Pusat Pengelolaan Data (Puslahta), Agus Mumung mengatakan kegiatan PTMT dibagi menjadi dua kegiatan yaitu hybrid dan full luring. Perbedaan kelas full luring dengan hybrid terdapat pada penggunaan kelas multimedia, dalam satu kelas hybrid terdiri dari 20 mahasiswa luring dan 20 orang mahasiswa daring.
“Kelas hybrid menggunakan kelas multimedia, sedangkan kelas daring mengikuti kuliah dari rumah. Lalu untuk kelas full luring menggunakan kelas biasa (tanpa fasilitas multimedia).” Ujarnya saat diwawancarai di Gedung Dekanat Unisba Jalan Tamansari No. 24 pada kamis (20/01).
Untuk kelas biasa, Kepala Bagian Akademik, Rully Nurhasan mengatakan bahwa penjadwalan dilakukan mengikuti kebijakan universitas dengan penentuan mata kuliah oleh Program Studi. Lalu pelaksanaan kelas daring tetap dilakukan dengan menggunakan zoom meeting, pun untuk seluruh model pembelajaran masih tetap mengisi forum, kuis, dan presensi di e-learning.
Terkait teknis pelaksanaan PTMT, Agus menjelaskan saat perkuliahan berlangsung pintu masuk yang dibuka hanya melalui gerbang utama dan keluar melalui pintu yang berada di Tamansari atas di depan Sekretariat Resimen Mahasiswa (Menwa), kemudian mahasiswa diharuskan mengisi dua presensi yang terdiri dari presensi untuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan presensi kelas.
“Absensi dilakukan saat memasuki kampus yang diakses melalui Sisfo dan presensi akademik yang dilakukan saat memasuki kelas. Hal ini dilakukan jika terjadi sesuatu kepada mahasiswa memudahkan Satgas Covid-19 dalam melakukan tracking,” kata Agus kepada Reporter Suara Mahasiswa pada Kamis (20/01).
Selain ketentuan yang diberikan oleh Satgas, Wakil Rektor I, Harits Nu’man mengatakan mahasiswa yang mengikuti PTMT diharuskan mengikuti perwalian dan membayar Infak Kuliah Tetap (IKT) terlebih dahulu, sehingga hal ini mempengaruhi jumlah mahasiswa yang akan mengikuti PTMT.
“Tidak mungkin anda belum tercatat membayar administrasi tapi harus mengikuti perkuliahan. Seperti halnya anda pergi menonton ke bioskop anda tidak mungkin menonton film terlebih dahulu, pasti anda harus membayar tiket terlebih dahulu.” Ujarnya saat audiensi KBMU di Gedung Student Center pada Senin (24/01).
Menanggapi hal tersebut, salah satu mahasiswa Program Studi Statistika, Annisa Aryanti Utami mengatakan bahwa sistem yang mengharuskan mahasiswa berkuliah secara luring secara terus menerus tidaklah adil.
“Sistem yang mengharuskan mahasiswa untuk melakukan kelas luring secara terus menerus hingga akhir semester ini tidaklah adil, karena tidak semua mahasiswa yang mengisi registrasi PTMT serius ingin melakukan pembelajaran tatap muka dan bisa jadi malah menghalangi mahasiswa yang benar-benar ingin melakuan kegiatan pembelajaran secara tatap muka.” Ujarnya saat diwawancarai melalui via WhatsApp pada kamis (20/01).
Berbeda dengan Annisa, mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi, Salma Fauziyyah merasa diuntungkan dengan adanya sistem presensi ganda, karena menurutnya itu akan lebih memberikan jaminan apabila terjadi sesuatu saat perkuliahan tatap muka.
Pewarta: Salzi Rais Putra Kuswara & Fatmah Al-Hulaibi/Job
Penulis: Salzi Rais Putra Kuswara & Fatmah Al-Hulaibi/Job
Editor: Putri Mutia Rahman