Mahasiswa berdemo di gedung DPR/MPR menolak RKUHP dan UU KPK yang baru direvisi. (Jefrie Nandy/detikcom)
Suaramahasiswa.info, Jakarta – Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Indonesia berdemonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Jalan Gatot Subroto No. 1, Jakarta Pusat pada Rabu (19/9). Demonstrasi tersebut dilatarbelakangi Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU KPK yang dinilai bermasalah.
Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa secara bergiliran menyampaikan aspirasinya. “KPK dikebiri, KPK dikerangkeng! KPK yang seharusnya bisa bekerja optimal malah dilemahkan,” teriak salah seorang mahasiswa dari atas mobil komando yang dilansir Tempo.
Mahasiswa juga membawa spanduk dan poster, seperti bertuliskan “Gedung ini Disita Mahasiswa”, “Dewan Penindas Rakyat”, dan sebagainya yang ditempel di pagar gedung DPR RI.
Selain itu, lewat Detik, Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra mengatakan korupsi hingga demokrasi di Indonesia semakin lama semakin terancam. “Karena dari revisi Undang-undang KPK-nya saja itu tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi yang justru malah disahkan,” katanya.
Manik juga menyebut RKUHP banyak yang bermasalah tetapi sudah disahkan. Mulai dari permasalahan korupsi dan demokrasi. Akhirnya, tindakan DPR itu diberi mosi tidak percaya oleh mahasiswa.
Berselang kemudian, beberapa perwakilan mahasiswa masuk Gedung DPR RI untuk melakukan audiensi. Lewat laporan Pers Isolapos UPI, audiensi tersebut menyepakati beberapa hal yang sudah ditandatangani Sekjen DPR RI:
- Menolak RUU Pertanahan, Ketenagakerjaan, Minerba, dan RKUHP
- Akan ada forum antara mahasiswa dan DPR untuk membicarakan UU KPK yang sudah disahkan
- Mahasiswa kembali turun ke jalan untuk menindaklanjuti tuntutan
Di Bandung sendiri, mahasiswa berdemonstrasi dua kali berturut-turut pada Selasa dan Rabu (17-18/9) di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 27.
Penulis: Febrian Hafizh Muchtamar
Editor: Puspa Elissa Putri