Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menyuarakan tuntutan di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung pada Rabu (18/9/2019). (Aryana Catur Rangga/SM)
Suaramahasiswa.info, Bandung – Mahasiswa Bandung melakukan aksi untuk menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro No. 27. Aksi pertama dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan sebagai Poros Revolusi Mahasiswsa Se-Bandung di hari yang sama pasca pengesahan revisi UU KPK pada Selasa (17/9). Selang sehari, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi melakukan aksi pada Rabu (18/9) di lokasi yang sama.
Aksi 17 September 2019
Menurut siaran pers Poros Revolusi Mahasiswsa Se-Bandung, massa bergerak dari titik kumpul di Monumen Perjuangan menuju Gedung DPRD Jabar. Sampai di depan Gedung DPRD Jabar, massa aksi melakukan teatrikal berupa menempatkan keranda di depan pagar dan menaburkan bunga sebagai simbol kematian KPK.
Adapun poin pernyataan sikap dari Aliansi Mahasiswa Bandung Raya, diantaranya:
- Menolak keras revisi UU KPK karena mengkebiri independensi KPK dan meringankan sanksi tindak pidana korupsi serta mengancam prinsip demokrasi.
- Menurut Presiden dan DPR RI untuk membatalkan pengesahan RUU KPK karena dinilai tergesa-gesa dan tidak masuk kedalam Prolegnas prioritas tahun 2019.
- Mendesak Presiden dan DPR RI untuk mengkaji ulang isi draf RUU KPK dengan perubahan signifikan yang menguatkan lembaga independen KPK dan tidak adanya intervensi dari pihak lain.
- Mencabut pimpinan KPK terpilih karena terindikasi melakukan pelanggaran kode etik serta memilih kembali pimpinan KPK yang ideal dan sesuai dengan kriteria pada aturan yang berlaku.
Aksi 18 September 2019
Massa aksi yang mengatasnamakan sebagai Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi pada Rabu (18/9) bergerak dari titik kumpul yang bertempat di Lapang Gasibu menuju Gedung DPRD Jabar. Setelah sampai di depan Gedung DPRD Jabar, massa aksi melakukan orasi mengemukakan tuntutan mengenai penolakan revisi UU KPK.
Perwakilan dari anggota DPRD Jawa Barat, Ihsanuddin mengatakan jika fraksinya tersebut menolak revisi UU KPK. “Seharusnya, dewan pengawas KPK adalah dibentuk oleh tim independen yang di dalamnya menghadirkan pegiat anti korupsi, akademisi, dan tokoh masyarakat. Tidak ditunjuk langsung oleh pemerintah atau presiden. Oleh karena itu, kita semua sepakat menolak revisi UU KPK,” tuturnya ketika berbicara menemui massa aksi.
Koordinator lapangan aksi, Miftahul menanggapi pernyataan dari perwakilan anggota dewan yang buka suara mengenai revisi UU KPK. Ia mengapresiasi karena telah menemui dan mendukung penyataan dari massa aksi. “Tapi kita sebagai mahasiswa tetap perlu kritis, jangan sampai ini cuman jadi kepentingan publisitas dan menaikan citra mereka. Kami harap kertas pernyataan yang kami berikan dibawa langsung kepada pemerintah.”
Reporter: Ifsani Ehsan Fahrezi & Aryana Catur Rangga
Penulis: Ifsani Ehsan Fahrezi
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar