Suaramahasiswa.info, Unisba–Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Dakwah (DAMFD) Universitas Islam Bandung (Unisba) mengeluarkan SK Nomor 01/A/I/DAMFD/KPTS/VI/2024M pada Kamis, (20/6). SK tersebut berisi pemberhentian pelaksanaan Aktivitas kerja (Aker) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah (BEMFD) Unisba periode 2023-2024 karena kurangnya persiapan.
Dikonfirmasi oleh Ketua Umum DAMFD, Muhammad Fatih Haqqani, mengatakan saat awal periode kepengurusan telah disepakati bahwa periode BEMFD berlangsung selama sepuluh bulan. Namun, Aker belum selesai hingga akhir waktu periode yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dengan BEMFD pada awal periode, kita sudah sepakat jika periode ini akan berlangsung selama sepuluh bulan dan tanggal 7 Juni kemarin itu sudah tepat sepuluh bulan, namun ternyata masih ada beberapa aker yang belum selesai terlaksana,” jelasnya pada Sabtu, (22/6).
Ia menjelaskan, meskipun dalam Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Keluarga Besar Masyarakat Fakultas Dakwah (KBMFD) tertulis lama waktu periode BEMFD adalah 10 hingga 12 bulan, pihak DAMFD juga mempertimbangkan tanggal pelaksanaan Musyawarah Mahasiswa Fakultas Dakwah (MMFD) yang semakin dekat dengan timeline agenda acara yang telah disepakati. Menambahkan waktu periode BEMFD, dapat merusak timeline acara tersebut yang telah disusun sedemikian rupa.
Selain itu, pihak DAMFD juga telah memberikan toleransi untuk menyelesaikan seluruh Aker hingga Sabtu, (15/6). Namun beberapa Aker tersebut tidak kunjung selesai. Beberapa Aker yang tidak terselesaikan, seperti pelatihan podcast dan desain grafis dari Departemen Pengembangan Minat dan Bakat (Bangmikat), silaturahmi alumni dari Departemen Eksternal, Kajian Isu Pers(p)pactive dari Departemen Pendidikan, serta target penjualan Departemen Kewirausahaan.
Ketua Umum BEMFD, Fauzan Iqbal menanggapi pemberhentian pelaksanaan Aker ini sebagai tindakan tegas dari DAMFD. “Aker belum selesai itu karena dari kitanya ada yang diundur pelaksanaannya dan disebabkan oleh beberapa kondisi yang tidak terduga, akhirnya yang belum selesai di cut sama DAM,” ucap Fauzan pada Sabtu, (22/6).
Pemberhentian ini juga sebelumnya telah didiskusikan dan disepakati oleh pihak DAMF dan BEMF. Fauzan pun berharap kejadian ini dapat dijadikan evaluasi oleh kabinet periode selanjutnya dan pelaksanaan Aker selanjutnya dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan KBMFD.
Menurut Syamsifa Rachman, salah satu Mahasiswa Fakultas Dakwah angkatan 2022, keputusan tersebut kurang kondusif untuk dilakukan oleh DAMFD karena ditakutkan akan menjadi budaya untuk kabinet BEMFD selanjutnya. Padahal Aker yang telah direncanakan seharusnya dipertanggungjawabkan oleh BEMFD dan tidak bisa diberhentikan begitu saja.
“Ketika kedepannya ada kasus yang sama seperti ini, diharapkan pihak BEMFD dan DAMFD lebih mempertimbangkan lagi untuk menggunakan keputusan yang sama, karena pada dasarnya semua Aker tersebut adalah keputusan bersama,” kata Syamsyifa saat diwawancarai pada Sabtu, (22/6).
Reporter: Muhammad Fikri Fadilah/SM
Penulis: Adelia Nanda Maulana/SM
Editor: Syifa Khoirunnisa/SM