Suaramahasiswa.info, Unisba – Dalam menyikapi permasalahan mahasiswa setiap BEM-F memiliki cara tersendiri menyelesaikannya. Alur birokrasi yang dilakukan BEM-F Teknik misalnya, mereka menghimpun pengaduan dan permasalahan terkait terhadap hak-hak mahasiswa teknik. Pengeksekusian dilakukan setelah pengumpulan informasi kuat dan akurat. Hal itu diamini oleh Naufal Fadhillah Ketua Advokasi BEMF Teknik 2013.
“Sempat ada kebijakan baru mengenai persoalan pembayaran, mahasiswa yang belum bisa membayar boleh terus ikut mata kuliah dan tidak mendapat status cuti. Tapi, tidak bisa ikut ujian dan nilai tidak dapat keluar. Kan aneh. Oleh karena itu, bidang advokasi melakukan negosisasi dengan fakultas,” jelasnya dihubungi via sms pada Selasa, (14/4).
Lain halnya dengan Fakultas MIPA, pihak BEMF maupun HIMAFAR mempunyai cara sendiri untuk menyelesaikan permasalahan di kampus biru ini dengan mengadakan dana talangan yang diambil dari uang kas. “Di HIMAFAR bendaharanya punya trik. Setiap anggota harus membayar uang kas yang nantinya uang kas itu dapat digunakan sebagai dana pinjaman mahasiswa farmasi yang kesulitan membayar.” Ujar Indra Prasetyo Mahasiswa Farmasi 2011.
Nuran Fiqolbi selaku Presiden Mahasiswa Unisba menanggapi sebaiknya setiap BEMF jika memang memiliki permasalahan yang sudah tidak bisa diperbaiki, tahap BEMF harus segera melapor.“Selama BEMF tidak pernah melapor kita tidak bisa menindak lanjuti. Paling ya jemput bola,’’ tutupnya. ( Syifa Luthfiati dan Desyane /SM)
