Devi Handayani (tengah) memimpin sidang pleno satu, Senin(5/1) di Student Center Unisba
Suaramahasiswa.info, Unisba- Seiring dengan berakhirnya masa jabatan anggota Himpunan Mahasiswa Public Relation (HIMA PR) angkatan 2013/2014, HIMA PR laksanakan Musyawarah Besar (Mubes), Senin (5/1). Acara ini digelar sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB. Mubes hari ini dibagi menjadi empat sesi pleno.
Mubes adalah acara pertama dari rangkaian kegiatan Badan Pemilihan Pemilu Raya (BPPR). Selain pendemisioneran pengurus HIMA PR periode 2013-2014, acara ini juga sebagai laporan kerja atas apa saja yang telah dilakukan oleh pengurus dalam masa baktinya. “Mubes ini intinya pemberian laporan atau pertanggungjawaban mereka selama mereka menjabat,” ujar Reinnisa Melati, salah satu peserta yang hadir.
Pleno pertama dipimpin oleh Ketua HIMA PR, Devi Handayani. Dalam sesi tersebut dibacakan pembacaan tata tertib persidangan, serta pemilihan dan pengesahan presidium sidang. Sesi pleno dua dan tiga diambil alih oleh Insan Fazrul sebagai Yudisium 1. Sesi empat yaitu membahas dan menetapkan peraturan AD/ART dan pendeminisioneran pengurus HIMA PR periode 2013-2014.
Ridhan Fawwaz selaku ketua BPPR mengatakan bahwa agenda kali ini membahas dan menetapkan peraturan Garis Besar Mekanisme Organisasi (GBMO). Dirinya berharap agar kedepannya Mubes ini berjalan lancar dan sukses terlaksana tanpa adanya hambatan. “Selain pertanggungjawaban dan evaluasi, kita juga membicarakan GBMO dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” tutur mahasiswa Public Relations angkatan 2013 tersebut. (Wilma Dwi/job)
