Suaramahasiswa.info, Unisba – Berita mengejutkan datang dari DAM-F Fikom yang mengatasnamakan perwakilan dari lima lembaga di tingkat Fakultas Ilmu Komunikasi, menyatakan ihwal permohonan menunda proses kegiatan Pemilu Raya. Hal tersebut dikarenakan ada salah satu cawapres yang masih dalam proses pemeriksaan di tingkat fakultas, terkait keikutsertaannya dalam kegiatan Pemilu Raya tersebut.
Permohonan itu dilayangkan secara tertulis melalui surat resmi, tertanda Ketua DAM-F Fikom, Badai Banyu Negara –Menyetujui, Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Komunikasi, Santi Indra Astuti, pada Jumat kemarin (6/12).
Mengenai hal tersebut Annis Irawan selaku Pejabat Sementara Ketua DAM-U, menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui tentang salah satu kandidat cawapres masih menjabat sebagai ketua BEM Fikom Unisba. “Saya pikir ketika dia memenuhi syarat administrasi semestinyakan di ranah-ranah Fakultasnya sudah selesai, saya tidak tau di Fikomnya dia masih bermasalah,” tegasnya.
Annis pun menambahkan, kandidat-kandidat bakal calon presma dan wapresma seharusnya mengikuti peraturan yang sudah ditentukan “Seharusnya para calon ini mengikuti peraturan yang ada. Kalau kandidat calon itu tidak bisa menyelesaikan kasusnya itu dalam tenggang waktu empat hari, maka ia secara resmi akan kita gugurkan,” tambah Annis. (Ravi A. Fauzan/SM)