Seorang peserta Aksi Kamisan tengah membacakan puisi dalam aksi memperingati satu tahun penyerangan Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) di Jalan Hariangbanga, Kota Bandung, pada Kamis (3/9). (Foto: Siti Nur Halizah/SM).
Suaramahasiswa.info, Unisba- Aksi Kamisan ke-12 kembali digelar di Tugu Toga Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Hariangbanga, Kota Bandung, pada Kamis, (3/9). Aksi tersebut menjadi pengingat penyerangan aparat terhadap Unisba dan Universitas Pasundan (Unpas) pada Senin malam, (1/9/2025).
Mahasiswa Unisba, Ace (nama panggilan), mengatakan aksi ini penting agar mahasiswa dan masyarakat tidak melupakan peristiwa penyerangan terhadap kedua kampus tersebut. Ia juga menilai, penyerangan aparat seharusnya tidak terjadi karena kampus merupakan ruang akademik.
“Kita membuat itu biar semua mahasiswa Unisba, mahasiswa yang lain, dan masyarakat yang ada di Tamansari mengingat kembali atas penyerangan polisi dan TNI (Tentara Negara Indonesia, Red),” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, (3/9).
Adapun, Aksi Kamisan ini diisi dengan orasi, pembacaan puisi, lapak buku dan pemasangan poster. Peserta yang hadir pun terdiri dari mahasiswa dari berbagai kampus, pelajar, dan masyarakat sipil.
Di samping itu, mahasiswa Universitas Teknologi Digital (Digitech University), Fikri Eliansyah, menyebut aksi kali ini sebagai bentuk refleksi atas berbagai ketidakadilan. Ia menuturkan, mahasiswa memiliki peran sebagai kontrol sosial dan perlu peduli terhadap persoalan di sekitarnya.
“Pada akhirnya hanya segelintir orang yang merasa peduli dan sadar dengan situasi sosial saat ini gitu, ya, karena banyak sekali mahasiswa-mahasiswa yang disibukkan dengan kesehariannya gitu,” kata Fikri pada Kamis, (3/9).
Selain itu, siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Cipta Skill Bandung, Muhammad Alif Maulana, turut menyampaikan aspirasinya melalui pembacaan puisi berjudul “Ketika Negara Lupa Cara Mendengar”. Keikutsertaannya dalam aksi tersebut dilatarbelakangi oleh keresahan terhadap kondisi negara Indonesia saat ini.
Menurut Alif, penyerangan tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). “Dan itu bukan terbawa oleh angin, melainkan disengaja ditembakkan kepada para mahasiswa yang sedang berlindung di kampus.” Jelas Alif pada Kamis, (3/9).
Ace menegaskan, Aksi Kamisan akan konsisten dan berlanjut kedepannya. Di sela itu, ia pun berharap aparat dapat menjaga mahasiswa serta menghormati kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat sesuai yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Reporter: Siska Vania & Violetta Kahyang Lestari Fauzi/SM
Penulis: Siska Vania/SM
Editor: Violetta Kahyang Lestari Fauzi/SM
