Agus Susilo Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban memaparkan mengenai perpindahan Kamtib ke bagian umum saat ditemui di Rektorat pada Senin,(10/11).
Pasca ditetapkan peraturan statute baru, Kamtiber kini berubah menjadi Kamtib (Kemanan dan Ketertiban) serta mengalami perpindahan ke bagian umum. Sebelumnya, Kamtib (red- Kamtiber) memang berdiri sendiri, namun kini menginduk pada bagian umum yang terdiri dari seksi tata usaha, seksi pemilihan inventaris, seksi kemanan dan ketertiban serta seksi kebersihan. Menurut Agus Susilo Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, ketetapan tersebut sudah berlaku hamper selama sebulan. “Sekarang ga ada kamtiber, tapi adanya Kamtib.Dulu berdiri sendiri, namun karena ada perubahan statuta hampir kurang lebih sebulan ini, jadinya menginduk pada bagian umum,” ujarnya saat ditemui Senin (10/11) di Rektorat.
Kamtib yang dasarnya memfasilitasi dalam mengelola peminjaman, perizinan serta mengelola keamanan dan ketertiban lingkungan kampus, prosedur perizinannya pun ikut berubah. Perizinannnya terlebih dahulu masuk ke bagian umum dan kemudian diproses oleh pihak Kamtib. “Tugas Kamtib sebenarnya masih mengacu pada kegiatan kemanan dan ketertiban, mengelola peminjaman tempat, legalisasi poster, spanduk, Cuma bedanya surat masuknya di proses dulu di bagian umum,” tutur Agus.
Agus berharap dengan adanya perpindahan ini Kamtib mempunyai staff, karena pihaknya dirasa mengalami kewalahan. “Ya kalaupun ada permasalahan tentang keamanan dan ketertiban mungkin sedikit terbengkalai, soalnya terus terang saya sendirian di sini menanganinya, harusnya sih ada staff yang membantu,” tutupnya.( Luthfi A/SM)
