Situasi Penulisan keputusan penundaan Pemilihan Raya (Pemira) 2023 oleh Ketua Dewan Amanat Mahasiswa Universitas Islam Bandung (DAMU), Fattah Aulia Rahman di depan Gedung Haji Ahmad Sadali Jalan Tamansari No 24 pada Jumat (17/02). (Foto: Tsabit Aqdam Fidzikrillah/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba- Telah dilaksanakan mediasi bersama Wakil Rektor (Warek) III pada Jumat (17/02) pukul 13.30 WIB terkait adanya indikasi kecurangan di Pemilihan Raya (Pemira). Agenda tersebut dilaksanakan di dalam ruangan Warek III bersama dengan Kepala Bagian (Kabag) Kemahasiswaan, Kepala Seksi Bagian Kemahasiswaan, Ketua Dewan Amanat Mahasiswa Universitas Islam Bandung (DAMU), Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon) 02, dan Timses Paslon 01.
Menanggapi hal tersebut Warek III, Amrullah Hayatudin meminta DAMU untuk melakukan kajian terkait kategori pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Pemira. Dalam hal ini, pihak kemahasiswaan akan memfasilitasi ahli tata negara dan tempat diskusi untuk pengkajian UU Pemira tersebut.
Ketua DAMU, Fattah Aulia Rahman, mengatakan jika Warek III menyerahkan keputusan kelanjutan pelaksanaan Pemira kepada DAMU dan Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (BPPU). Selain itu, terkait waktu pelaksanaan kajian atau peninjauan ulang terhadap UU Pemira bersama ahli tata negara sampai saat ini belum ditentukan.
“Pemira ini akan dibahas karena saya takut salah ambil keputusan karena apapun itu saya harus ngobrol dengan pembina saya (Warek III). Saya minta mediasi, tanggapan beliau katanya memfasilitasi saksi ahli apakah ini termasuk black campaign atau tidak, ” Ujarnya pada Jumat (17/02).
Dengan adanya Pemira ini, Amrullah berharap dapat terpilih satu Paslon yang bisa bekerja sama dengan baik. “Bapak sebagai pembina, kemahasiswaan berharap agar komunikasi bisa jalan dan kita bergandengan bersama-sama memajukan mahasiswa, mudah-mudahan siapapun yang jadi bisa membawa unisba lebih baik lagi.”
Reporter: Melani Sri Intan dan Syifa Khoirunnisa
Penulis: Syifa Khoirunnisa
Editor: Muhammad Irfan