Seorang staf perpustakaan sedang merapihkan buku pada rak di Perpustakaan R.H.M Saddak Kampus Unisba, Jalan Tamansari No.1, Kota Bandung pada Selasa (27/12/2016). Mahasiswa akan dikenakan denda jika tidak tepat waktu mengembalikan buku, uang denda digunakan untuk keperluan operasional. (Intan Radhialloh/job)
Suaramahasiswa.Info, Unisba – Mahasiswa yang tidak tepat waktu mengembalikan buku dikenakan membayar denda Rp 1.000 satu buku per hari. Saat ditemui di ruanganya pada Selasa (27/12), Desi Natali selaku kepala seksie pelayanan mengatakan, jumlah uang denda yang didapatkan berkisar Rp 4.000.000 per bulannya. Ia juga menjelaskan, uang sanksi ini digunakan untuk keperluan-keperluan kecil yang tidak bisa ditangani dengan cepat oleh universitas.
“Uang tersebut digunakan untuk operasional. Terus kita belikan hadiah untuk user education, untuk top ten sebagai penghargaan agar mereka (mahasiswa) lebih rajin lagi,” ungkap Desi.
Desi juga mengharapkan agar para mahasiswa bisa lebih bertanggung jawab dan disiplin dalam mengembalikan buku tepat pada waktunya. “Kadang ada yang enggak disiplin kadang dia pun tidak mau bayar, jika dia merasa bertanggung jawab, dia pasti bayar,” tambahnya.
Kepala UPT Perpustakaan Arief Djonari Tresnawan menjelaskan, kebijakan tersebut dibuat untuk memberikan rasa tanggung jawab serta mendisiplinkan mahasiswa. ”Tujuannya itu untuk mendisiplinkan. Jika buku dipinjam dalam waktu yang lama, akan menimbulkan efek kerugian bagi orang lain, hak orang lain menjadi tertutup, dan itu mengurangi ketersediaan buku yang ada.”
Ina Yulianti mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, ikut memberikan tanggapan atas kebijakan tersebut. Ia juga turut mendukung atas adanya sanksi ini. “Kalo itu kembali ke diri sendiri, tapi menurut saya bagus sih. Mengembalikan buku memang sudah seharusnya tepat waktu, agar mahasiswa juga bisa belajar disiplin,” ujar mahasiswi 2015 tersebut. (Intan Radhialloh/Job)