Potret dua peserta aksi kampanye kawasan Dago Elos membawa poster berisi pesan perjuangan yang bertempat di depan Terminal Dago, Jl. Dago Elos II, Kota Bandung, pada Sabtu, (4/7).
Suaramahasiswa.info, Unisba- Warga Dago Elos yang tergabung dalam Forum Dago Melawan menggelar Aksi Kampanye Kawasan di depan Terminal Dago, Jalan Dago Elos II, Kota Bandung pada Sabtu, (4/7). Aksi ini digelar untuk menghidupkan kembali perhatian publik terhadap perlawanan warga yang saat ini tengah menunggu putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Dago Melawan, Angga Sulistia Putra, menjelaskan aksi ini diadakan agar masyarakat lebih mengetahui persoalan yang dihadapi warga Dago Elos. Aksi ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan dukungan publik terhadap perjuangan warga yang telah memasuki tahun kesepuluh.
“Kita juga ingi bersama-sama menyadarkan publik bahwa kondisi kita hari ini sejatinya memang tidak baik-baik saja.” Ujar Angga saat diwawancarai pada Sabtu, (4/7).
Rangkaian aksi dimulai dengan orasi, kemudian dilanjutkan sesi diskusi yang membahas perlawanan perempuan dalam memperjuangkan hak atas ruang hidup serta perspektif seni sebagai media perlawanan rakyat. Selain itu, terdapat pertunjukan teatrikal Suar Nusantara dari mahasiswa Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.
Adapun upaya hukum yang telah ditempuh warga Dago Elos dimulai dari pengadilan tingkat pertama pada 2016 dan pengadilan tingkat kedua pada 2017–2018, dimana warga Dago Elos kalah gugatan. Perkara kemudian berlanjut ke tingkat kasasi pada 2019–2020 yang dimenangkan oleh warga Dago Elos, sebelum pihak lawan memenangkan Peninjauan Kembali (PK) pada 2022.
Selain itu, karena adanya aturan tidak bisa melakukan PK 2 kecuali ada pertentangan putusan terhadap objek perkara PK 1, maka warga Dago Elos mencari bukti bahwa pihak lawan diduga melakukan pemalsuan. Setelah putusan PK 1 berkekuatan hukum tetap (inkrah), di tahun 2025 akhirnya warga Dago Elos mengajukan PK 2 perdata ke MA.
Lanjutnya, aksi ini juga dilakukan sebagai upaya warga Dago Elos mengawal proses PK 2 di MA karena persidangan tersebut bersifat tertutup. “Pengadilan Tinggi maupun pengadilan Mahkamah Agung itu semuanya adalah ruang gelap, tidak bisa terintervensi pengadilan gitu.” Jelasnya.
Kemudian, Basuki Soekarno selaku Ketua Rukun Warga (RW) 02 Dago Elos mengatakan bahwa dukungan terhadap warga Dago Elos datang dari Rukun Tetangga (RT) 1 hingga RT 6. Meskipun secara teritorial wilayah yang menjadi objek sengketa hanya berada di RT 1 dan RT 2.
“Kita bersama warga mencoba untuk berkoordinasi antara warga dengan Forum Dago Melawan, dimana tidak hanya di RT 1, RT 2, melainkan juga ada RT 3, 4, 5, dan 6 yang secara teritorialnya itu tidak termasuk ke dalam sengketa.” Ungkap Basuki pada Sabtu, (4/7).
Basuki menuturkan, tidak adanya peran pemerintah dalam hal penyelesaian sengketa di Dago Elos termasuk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Namun, ketika warga Dago Elos mengajukan PK 2, Pemkot Bandung justru mencoba terlibat meskipun sebelumnya pernah menyatakan tidak akan mengajukan PK 2.
Di sisi lain, Wandoko selaku warga Dago Elos mengatakan dirinya mengikuti aksi tersebut untuk memperjuangkan tanah yang selama ini menjadi ruang hidup warga Dago Elos. “Kita lagi menunggu hasilnya di MA tentang PK 2, ya, kami merasa kalau misalkan nggak kami yang memperjuangkan mau siapa lagi gitu,” katanya saat diwawancarai pada Sabtu, (4/7).
Wandoko menambahkan, karena persidangan berlangsung secara tertutup, mereka terus menunggu putusan PK 2 dengan rasa cemas. Lebih lanjut, ia menjelaskan saat persidangan berlangsung di Bandung, warga Dago Elos selalu hadir memberikan dukungan secara langsung, namun dalam proses PK 2 mereka hanya dapat menyuarakan dukungan dan memberikan semangat kepada warga.
Warga Dago Elos lainnya, Novi Mulyani, mengatakan dirinya mengikuti aksi karena perjuangan warga Dago Elos belum berakhir untuk memberitahukan dan meminta dukungan dari warga. “Kita butuh dukungan para warga, setidaknya masyarakat harus tau tentang Dago Elos karena Dago Elos sebenarnya belum murni kita merdeka belum menang.” Jelasnya pada Sabtu, (4/7).
Meski demikian, Novi berharap terdapat pendamping dalam proses pemeriksaan perkara di MA meskipun persidangan tersebut bersifat tertutup. Lanjut, ia mengaku khawatir hakim yang memeriksa perkara PK 2 tidak menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab.
Senada, Wandoko berharap aksi ini mendapat perhatian hingga tingkat daerah dan nasional. Sementara itu, Basuki berharap warga Dago Elos memperoleh kemenangan dalam PK 2 ini.
Terakhir, Angga berharap aksi ini menyadarkan masyarakat agar kejadian yang terjadi di Dago Elos tidak terjadi di kemudian hari di tempat yang berbeda. “Harapannya publik bisa menyadari kasus yang tertimpa ke Dago Elos bukanlah kasus kecil,” Pungkasnya.
Reporter: Siti Nur Halizah/SM
Penulis: Dandi Pangestu Rusyanadi/SM
Editor: Violetta Kahyang Lestari Fauzi/SM
