Muhammad Faruq Akram, mahasiswa fikom 2015 sedang menceritakan pengalaman remedialnya di Unisba Jalan Tamansari no.1 pada Kamis lalu (4/8). Faruq sempat jengkel karena harus menjalani remedial di hari libur. Tapi ia mengaku lebih memilih menjalani remedial daripada harus mengulang di semester pendek (SP). (Agistha/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Libur, menjadi kata yang akan dipikirkan oleh mahasiswa pasca ujian akhir semester (UAS). Hal ini menjadi ajang untuk mahasiswa rantau kembali ke kampung halamannya setelah lama bergelut dengan tugas ataupun kegiatan di kampus. Namun keingian untuk pulang kampung harus ditunda dahulu demi memperbaiki nilai menjadi B, di pekan remedial.
Salah satu mahasiswa yang rela menunda untuk pulang ke kampung halamannya demi memperbaik nilainya adalah Muhammad Faruq Akram. Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Unisba yang berasal dari Bukittinggi, Sumatera Barat ini harus menjalani remedial untuk memperbaiki nilai tiga mata kuliahnya yang dibawah B.
Ditemui di Unisba Jalan Tamansari no.1 pada Kamis lalu (4/8), Faruq pun menceritakan bahwa dirinya sempat merasa jengkel karena harus menjalani remedial di hari libur. Tapi ia mengaku lebih memilih menjalani remedial daripada harus mengulang di semester pendek (SP). Sebab baginya biaya remedial lebih murah daripada SP yang nominal nya sama dengan satu SKS mata kuliah.
Lebih memilih remedial ketimbang pulang, bukan berarti Faruq tidak memiliki keinginan untuk segera pulang kampung. Ia berencana akan kembali ke Bukittinggi pada hari Minggu esok, setelah proses remedialnya selesai. Walaupun masih ada nilai yang belum keluar, anak kedua dari tiga bersaudara ini lebih memilih pasrah dengan nilai akhir yang nantinya ia peroleh. “Udah terlanjur beli tiket, kalau ada nilai yang harus di remedial lagi ya biar SP saja,” jelasnya
Hal serupa juga dirasakan oleh seorang mahasiswi dari fakultas psikologi yang tak ingin disebutkan namanya. Ia bercerita bahwa dirinya tidak bisa mengikuti remedial dikarenakan ia terlambat mengikuti pendaftaran yang hanya berlangsung selama dua hari. Saat itu, ia baru kembali ke kampung halamannya sehingga mahasiswi yang mengenakan hijab ini harus melayangkan surat kuasa ke pihak fakultas sebelum akhirnya diperbolehkan mengikuti remedial. (Agistha/SM)