Mahasiswa melihat data pelanggar Ujian Tengah Semester (UTS) Fakultas Ilmu komunikasi (Fikom) di Gd. Ahmad Sadali lantai tiga pada Kamis, (29/03). Pasalnya penegakan aturan foto kartu ujian yang diperketat Fikom, membuat dua puluh mahasiswa masuk daftar pelanggar. Satu diantaranya diberi sanksi gugur ujian. (Puspa/Job)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Ujian Tengah Semester (UTS) terselenggara sejak Senin (26/03) sampai Sabtu (07/04) . Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) mulai memperketat penegakan aturan dalam pemasangan foto kartu ujian. Hal ini dilakukan karena pada ujian sebelumnya banyak pelanggar, mulai dari foto yang kosong samapi tidak sesuai.
Beberapa mahasiswanya pun mendapatkan sanksi dari fakultas. Terhitung satu orang dari dua puluh mahasiswa yang masuk dalam data pelanggar kartu ujian di Fikom tidak dapat mengikuti ujian. Daftar mahasiswa yang melanggar ini masuk sejak tanggal 26 –28 Maret 2018.
Salah satu Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) 2016, Kinggi Laroq menjelaskan ia sudah mengirim foto ke bagian Puslahta ketika H-1 UTS, tetapi tetap dapat pelanggaran. “Jadi belum di terima sama Puslahta nya. Trus saya gapunya foto 2 x 3 jadi aja ga ada fotonya,“ paparnya.
Lain halnya dengan Fikom, Ketua pelaksana ujian Neni Ruhaeni menjelaskan jika di Fakultas Hukum tidak ada mahasiswanya yang melanggar ketentuan foto dalam kartu ujian. “Untuk pelanggaran foto belum pernah terjadi, banyaknya itu pelanggaran yang ga bawa kartu,” ungkapnya saat di temui di Jl Rangga gading No.8.
Kepala Bidang Pusat Pengolahan Data (Puslahta), Agus Mumung mengatakan, aturan foto di dalam kartu ujian masih sama, menggunakan baju rapih dan tidak boleh menggunakan foto selfie. Tetapi, ia mengatakan jika memang ada beberapa fakultas yang menerapkan aturan tambahan. “Kayak Fakultas Teknik kan boleh saja di fotonya menggunakan kaos berkerah, sedangkan di Fakultas Psikologi harus menggunakan kemeja,” ungkapnya pada Kamis (29/03).
Agus menuturkan pihak Puslahta tidak mengetahui jelasnya siapa dan berapa pelanggaran foto yang dilakukan oleh mahasiswa. Menurutnya penegakan aturan tetap ada ditangan fakultas. “Asal ada file masuk ya bisa saja kartu tercetak, karena foto kosong atau foto asal juga kan sebuah file. Gak mungkin di cek satu – satu,” tutupnya. (Puspa/Job)