Ilustrasi seorang anak kecil yang sedang duduk di reruntuhan akibat serangan Israel sembari mengangkat bendera Palestina.
Suaramahasiswa.info, Unisba— “Kematian seorang anak adalah sesuatu yang amat banyak, ini adalah pelanggaran berat yang sangat besar.” ungkap Jason Lee, Direktur organisasi non-pemerintah, Save the Children.
Mengutip katadata.co.id, selama periode 7 Oktober hingga 1 November 2023, lebih dari 8.900 warga Palestina tewas akibat perang antara Israel dan kelompok militan Hamas. Korban terbanyak berada di jalur Gaza dengan 8.805 orang tewas dan 22.240 orang luka-luka, sementara di wilayah Tepi Barat korban jiwa mencapai 128 orang dan korban luka-luka 2.274 orang.
Mirisnya, jumlah anak-anak yang terbunuh di Gaza lebih banyak daripada total korban tewas dalam konflik di seluruh dunia sejak 2019. Dikutip dari CNBC Indonesia, Save the Children menyebutkan setidaknya 3.324 anak terbunuh di Gaza sejak 7 Oktober dan 36 anak tewas di Tepi Barat. Terbaru, Jumat (3/11), ada sebanyak 3.760 anak-anak tewas dari total 9.067 warga yang tewas di jalur Gaza.
Kematian anak-anak karena konflik bersenjata adalah hal yang umumnya bertentangan dengan aturan tingkah laku, moral, dan agama. Hukum Humaniter Internasional atau hukum perselisihan senjata pun menyebutkan tentang beberapa kelompok masyarakat yang tidak boleh diserang di dalam perang, satu di antaranya adalah penduduk sipil baik anak-anak maupun perempuan.
Hal tersebut sejalan dengan aturan perang dalam Islam yang melarang pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak. Larangan itu tertuang dalam hadits riwayat Bukhari no. 3015 dan Muslim no. 1744.
Bahkan, hukum Yahudi sendiri melarang beberapa hal dalam peperangan, diantaranya merusak barang, menghentikan air mancur, merusak makanan, membunuh hewan dan membunuh orang yang tidak bersalah. Jika mendasarkan peperangan ini karena konflik agama maka sudah jelas bahwa Islam dan Yahudi melarang golongan militer untuk membunuh penduduk sipil.
Berbanding terbalik dengan kaum Zionis-Israel yang dengan mudah memotong akses air dan makanan, hingga membunuh penduduk sipil Palestina. Nampak peperangan yang terjadi ini bukan lagi soal konflik wilayah dan historis agama, contoh dan bukti yang banyak tersebar di dunia maya menunjukan bahwa pemusnahan suatu kaum tengah terjadi di sana.
Melihat kekerasan dan pembunuhan yang terjadi pada anak-anak di Palestina, sudah sepatutnya setiap orang tidak lagi bersikap netral atau berpura-pura tidak peduli. Ini bukanlah suatu perang yang adil– ini adalah genosida. Tidak ada sikap lain untuk meninggikan sebuah derajat kemanusiaan tanpa adanya keberpihakan terhadap Palestina.
Penulis: Muhammad Irfan/SM
Editor: Tsabit Aqdam Fidzikrillah/SM