Potret Suasana lorong Aquarium, Sekretariat Ormawa, serta Gedung Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Islam Bandung (Unisba) yang terlihat sepi dari aktivitas mahasiswa pada Senin, (1/9). (Foto: Dandi Pangestu Rusyanadi dan Linda Puji Yanti/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba-Pada masa libur kampus memang tampak lebih lengang dan sepi dari aktivitas mahasiswa. Namun, masa jeda ini sepatutnya tidak dianggap waktu kosong, melainkan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan minat, bakat serta menyalurkan ekspresi di lingkungan kampus.
Adapun fungsi kampus bukan hanya sebatas tempat belajar formal, tetapi menjadi ruang bagi mahasiswa untuk bertukar pikiran, berdiskusi, hingga menyelenggarakan kegiatan bersama. Dengan begitu, suasana libur tetap menjadi momen yang memperkuat interaksi sosial dan kebersamaan di tengah mahasiswa.
Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28E ayat (3) menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak setiap warga negara. Pasal tersebut menyatakan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Lebih dari itu, kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi juga memiliki peran penting bagi perkembangan mahasiswa.
Tanpa kebebasan berekspresi, mahasiswa akan sulit menyuarakan kritik dan aspirasi, bahkan kehidupan demokrasi di kampus pun terancam redup. Karena itu, kebebasan berekspresi perlu dipandang sebagai pilar penting dalam proses belajar sekaligus kontribusi mahasiswa bagi masyarakat.
Kampus sebagai Wadah Aktivitas Produktif
Ketika libur maupun di luar jam perkuliahan, mahasiswa dapat memanfaatkan area kampus untuk kegiatan-kegiatan produktif. Misalnya, mengikuti organisasi, berdiskusi, atau melakukan aktivitas lain yang membuat lingkungan kampus tetap hidup dan mahasiswa tetap aktif.
Selain itu, pihak kampus dapat menghadirkan berbagai kegiatan berupa seminar, workshop, atau pengabdian masyarakat yang melibatkan banyak mahasiswa. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat tetap aktif, produktif, sekaligus melatih keterampilan yang berguna saat memasuki dunia kerja.
Akan tetapi, kebebasan berpendapat di kampus acapkali datang dari aturan ketat institusi pendidikan. Mahasiswa kerap kesulitan ketika menyuarakan pendapat yang berbeda dengan kebijakan institusi. Lalu, tekanan sosial dari lingkungan kampus pun kerap membuat mahasiswa enggan menyampaikan ide-ide kritisnya.
Di sisi lain, pemanfaatan ruang kampus yang optimal membuat suasana lebih hidup serta menumbuhkan disiplin dan membentuk karakter mahasiswa yang kuat. Dampaknya tidak berhenti di lingkungan kampus saja, melainkan berpengaruh langsung terhadap prestasi serta kesiapan mereka menghadapi lingkungan profesional.
Hal ini diperkuat dengan penelitian yang dilakukan Harvard University, kesuksesan karir seseorang tidak hanya ditentukan oleh hard skill tetapi 80% keberhasilannya justru dipengaruhi oleh soft skill. Sehingga, pengembangan soft skill melalui berbagai aktivitas kampus sangat penting agar mahasiswa lebih siap bersaing di dunia kerja.
Dengan demikian, kampus bukan hanya menjadi ruang belajar formal, tetapi juga wadah penting bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan, menyalurkan ekspresi, dan membangun karakter. Pemanfaatan ruang kampus yang optimal akan menjadikan mahasiswa lebih siap menghadapi tantangan, baik di dunia akademik maupun profesional.
Penulis: Siska Vania/SM
Editor: Linda Puji Yanti/SM
