
Foto Ilustrasi
Tak dapat dipungkiri bahwa pada zaman ini media sosial berpengaruh besar pada kehidupan masyarakat. Berbagai hal dapat dilakukan lewat media sosial, misal bersosialisasi, berkarya, dan menyebar informasi. Tak jarang, media sosial pun dipergunakan tidak sesuai aturan atau ketentuan layananan. Seperti contohnya, konten pornografi dan Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA).
Masih hangat, di Indonesia baru-baru ini terjadi pemblokiran Tumblr. Dilansir cnnindonesia.com, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk kedua kali memblokir situs tersebut. Hal tersebut dilakukan karena masyarakat mengeluh akan banyaknya akun asusila. Setidaknya terdapat 360 akun berbau pornografi ditemukan oleh Kemenkominfo.
Padahal dalam bermain di dunia maya sudah ada aturannya yakni Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dari sekian pasal yang tercantum, salah satunya ada yang menjelaskan perihal pelarangan unsur pornografi dalam bermedia sosial. Pasal tersebut baru saja direvisi pada 2016 lalu, di pasal 40 UU ITE disebutkan ‘Pemerintah berwenang melalukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kedapa penyelenggara sistem untuk melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum yang melanggar hukum’. Muatan yang dimaksud dalam pasal tersebut adalah pornografi, SARA, terorisme, pencemaran nama baik dan sebagiannya.
Merujuk undang-undang pornografi, pada ketentuan umunya, pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, animasi, kartun percakapan, gerak tubuh atau bentuk pesan lainya melalui bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang membuat kecabulan atau eksploitasi seksual melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Pornografi menjadi alasan Kominfo untuk mengambil keputusan tersebut. Padahal akun-akun di Instagram, Twitter atau Line pun memuat konten-konten bermuatan pornografi. Di Indonesia sendiri banyak akun pornografi mulai dari meme, video, foto dan komik. Bahkan Salah satu akun di Twitter yang memasok konten pornografi telah memiliki 41.000 pengikut sedangkan di Instagram, salah satu akun komik berbau asusila telah memiliki 513.000 orang.
Sebelum Tumblr, Vimeo dan Reddit telah terlebih dahulu diblokir di Indonesia. Pada bulan Juli 2017 lalu, dunia daring pun pernah digemparkan dengan ancaman Kominfo yang akan menutup platform berbagi video YouTube.
Pemblokiran Tumblr pun menuai berbagai reaksi dikalangan mahasiswa. Salah satunya adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi, Nabila Indira Pasha mengaku kecewa akan keputusan Kominfo menutup Tumblr. Ia menjelaskan pada situs Tumblr sendiri sebenarnya ada pengaturan setting report abuse. Selain itu, ada pula pengaturan filter sensitif konten itu dapat diaktifkan.
Sama halnya, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas), Husna Rahman Fauzi menyanyangkan jika medianya untuk menulis ini ditutup Kominfo. Ia merasa Tumblr tidak seenaknya menampilkan konten karena dilamannya terdapat suggest kategori. “Konyol aja sih, Kominfo nyoba buat ngeblokir sosial media sebesar Tumblr. Media ini pun hanya ditutup di Indonesia. Akan berbahaya ketika masalah ini berlanjut dan menghalangi masyarakat berekspresi di internet.”
Husna berharap tidak lagi terjadi pemblokiran media sosial karena banyaknya konten negative seperti pornografi dan SARA. Ia pun menginginkan masyarakat Indonesia dapat cerdas dalam menggunakan media sosial, terkhususnya Tumblr. Karena, tumblr bukan tempat untuk pornografi. (Puteri Redha/SM)