Ilustrasi seseorang yang sedang berselancar di salah satu Chat Open AI (Ilustrasi: Fachmi Dwi Gunawan/SM).
Suaramahasiswa.info, Unisba- Maraknya penggunaan Artificial Intelligence (AI) di kalangan mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) menjadi tantangan baru dalam dunia akademik. Terutama penggunaan Generative AI (Gen AI) seperti ChatGPT, Gemini, dan Perplexity sebagai alat bantu guna melakukan pemrosesan informasi, penulisan, dan riset.
Hasil survei Suara Mahasiswa terhadap mahasiswa aktif program S1 Unisba menunjukkan, sebanyak 100 persen mahasiswa Unisba dari 101 responden yang terdiri dari berbagai fakultas hingga jurusan pernah menggunakan AI untuk keperluan akademik. Fakta ini menjadi tanda bahwa penggunaan AI telah merambah luas serta menjadi hal yang nyaris tak terpisahkan dari kehidupan akademik mahasiswa di perguruan tinggi.
Berdasarkan hasil survei tersebut, dengan rincian sebesar 44,6 persen mahasiswa menyebut sangat sering dan 43,6 persen lagi menyebut sering. Itu berarti, lebih dari 50 persen mahasiswa Unisba setidaknya pernah lebih dari lima kali menggunakan AI untuk keperluan akademik
Selanjutnya, sebagian besar mahasiswa Unisba memanfaatkan penggunaan AI untuk mencari ide brainstorming, merangkum materi, dan untuk memperbaiki bahasa atau tata tulis. Namun, sebanyak 38,6% dan 19.8% mahasiswa lainnya juga pernah menggunakan AI untuk menulis sebagian maupun hampir seluruh tugas akademik.
Hal tersebut tentu merupakan kondisi yang mengkhawatirkan untuk kemajuan kompetensi mahasiswa. Terlebih, ketika sebanyak 36,6% mahasiswa tidak mengetahui adanya aturan penggunaan AI dalam kegiatan akademik dan merasa jika tiap dosen memiliki peraturan tersendiri yang berbeda.
Minimnya Pengetahuan Mahasiswa terkait Aturan AI di Kampus
Survei menunjukkan sebanyak 48,5 persen mahasiswa mengaku pernah mendengar adanya aturan tertulis dari Unisba terkait penggunaan AI dalam kegiatan akademik, meski pemahaman mereka masih terbatas. Sementara itu, hanya 13,2 persen yang mengetahui aturan tersebut secara rinci, sedangkan 36,6 persen lainnya sama sekali tidak mengetahuinya.
Lebih lanjut, temuan survei mengindikasikan bahwa sosialisasi aturan penggunaan AI di lingkungan kampus masih belum optimal. Kendati demikian, mayoritas mahasiswa menyatakan kebutuhan akan regulasi yang lebih tegas, dengan 62,4 persen menyatakan setuju dan 31,7 persen lainnya sangat setuju terhadap pentingnya standarisasi penggunaan AI di Unisba.
Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Ahmad Faiz Ramdani memandang batas wajar penggunaan AI dapat ditempatkan pada tahap pencarian referensi akademik tanpa menggandakan isi secara utuh. “Kayak nyari referensi jurnal buat yang lagi skripsian, nih. Jadi jangan bener-bener di copy paste semuanya, gitu.” Tuturnya pada Selasa, (21/4).
Berbeda dengan pandangan sebelumnya, mahasiswa Fikom, Alicia Binaya Sabilla tidak mempersoalkan penggunaan AI secara berlebihan. Namun, ia tetap menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi yang dihasilkan, agar penggunaannya tidak berhenti pada praktik menyalin tanpa pemahaman.
Selain itu, Alicia pun menyebut penggunaan AI khususnya ketika mengerjakan skripsi bisa dengan membiasakan untuk mengecek kebenaran data dan teori yang diberikan. “Data itu bener atau nggak, apakah teori itu bener atau nggak, jadi batasan-batasannya itu kita perlu cek lagi apakah data dan sumbernya itu bener atau nggak.” tuturnya saat diwawancarai pada Selasa, (21/4).
Keberadaan Pedoman Penggunaan AI di Lingkungan Unisba
Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Warek Belmawa) Unisba, Asnita Frida B. R. Sebayang menyebut kampus telah menyusun Keputusan Rektor Nomor: 212/A.18/SK/REK/XI/2025 tentang Pedoman Penggunaan Generative AI (Gen AI) dalam Pembelajaran di Lingkungan Unisba. Namun, regulasi tersebut masih dalam tahap revisi dan baru direncanakan berlaku pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Adapun, Kepala Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Pembelajaran (P2AP), Luthfi Nurwandi ikut menambahkan jika penerbitan pedoman Gen AI pada tahun ajaran baru akan diikuti dengan penyusunan panduan teknis, mencakup kode etik dan standar mutu. Hingga kini, penerapan terkait batasan penggunaan AI mulai disebar melalui portal E-kuliah Unisba, baik bagi mahasiswa maupun dosen.
Di sisi lain, Luthfi menjelaskan bahwa Pedoman Penggunaan AI di Unisba disusun dengan merujuk pada Panduan Gen AI dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Lalu, berlandaskan dokumen Recommendation on Ethics of Artificial Intelligence yang dikeluarkan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Luthfi menyebut, pedoman tersebut mencakup tujuh bab, diantaranya masalah etika, masalah definisi Gen AI, masalah produk-produk AI, penggunaan AI dalam pembelajaran oleh dosen. Selanjutnya, penggunaan AI dalam pembelajaran oleh mahasiswa, evaluasi penggunaan AI dan kesimpulan.
Sedangkan, Asnita menggambarkan pembagian materi ke dalam tiga bagian utama, yakni pembelajaran di lingkungan Unisba, pemanfaatan AI oleh mahasiswa, serta batasan penggunaan AI oleh dosen. Asnita juga ungkap, pelatihan penggunaan Gemini telah diberikan kepada dosen dan 30 mahasiswa.
Namun, melansir langsung dari Pedoman Penggunaan Gen AI yang diterbitkan Unisba, terdapat setidaknya 8 Bab. Terdiri dari pendahuluan, ragam gen AI, ruang lingkup, etika pemanfaatan gen AI, tata cara penggunaan AI, pernyataan penggunaan gen AI, tata kelola dan pengawasan AI hingga terakhir penutup.
Lebih lanjut, terdapat sejumlah indikator yang berlaku bagi dosen dan mahasiswa. Kontribusi AI dibatasi maksimal 10 persen, sementara kontribusi manusia mendominasi hingga 90 persen, dan untuk tingkat kemiripan atau plagiarisme ditetapkan tidak boleh melebihi 30 persen.
Pedoman tersebut juga mengatur bahwa mahasiswa diperkenankan memanfaatkan Gen AI untuk mendukung kegiatan akademik dengan sejumlah ketentuan. Salah satunya, mahasiswa tidak diperbolehkan menggunakan Gen AI dalam asesmen, kecuali terdapat izin tertulis dari dosen pengampu mata kuliah.
Selain itu, ketentuan dalam panduan menyebutkan bahwa dosen dapat menggunakan alat deteksi plagiarisme dan analisis kontribusi AI. Hal ini untuk memastikan bahwa karya mahasiswa memenuhi standar etika yang telah ditetapkan.
Sejumlah studi dalam jurnal berjudul Kecerdasan Buatan dalam Personalisasi Pembelajaran Perguruan Tinggi: Inovasi, Peluang, dan Tantangan Masa Depan ungkap pelbagai risiko penggunaan AI. Mulai dari persoalan etika, potensi pelanggaran privasi data, hingga degradasi kemampuan berpikir kritis akibat ketergantungan teknologi.
Masih dalam jurnal yang sama, terdapat penekanan urgensi penyusunan pedoman etik serta batasan penggunaan AI guna mencegah potensi penyalahgunaan. Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa tidak sepenuhnya peran pendidik tergantikan oleh teknologi.
AI Bukan Sebagai Pengganti Berpikir
Tantangan terbesar dalam penggunaan teknologi AI adalah keterpercayaan penggunanya. Masyarakat modern yang sudah terbiasa dengan teknologi digital (digital native) cenderung memiliki rasa percaya yang tinggi terhadap teknologi. Hal ini tercermin dari betapa pesatnya penambahan jumlah pengguna ChatGPT yang mampu mencapai 100 juta pengguna aktif hanya dalam dua bulan.
Adanya asumsi bahwa teknologi bersifat netral sehingga tidak akan menimbulkan bias terhadap keputusan yang dihasilkan masih perlu diperdebatkan. Terlebih, teknologi AI mengandalkan kemampuannya dari hasil pengolahan data dengan sumber yang dapat saja berat sebelah karena tidak memiliki keterwakilan cakupan data yang seimbang.
Di tingkat kampus, perdebatan soal penggunaan AI tak kalah mengemuka. Sejumlah dosen menunjukkan sikap yang beragam, mulai dari yang mendukung hingga yang menaruh kekhawatiran.
Salah satu pandangan datang dari Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unisba, Nabilla Anasty Fahzaria menyebut masih banyak kesalahpahaman terkait AI yang dianggap mampu berpikir layaknya manusia. Ia menambahkan, AI hanya berfungsi sebagai asisten dan tidak dapat menggantikan proses berpikir manusia.
Nabilla melanjutkan, terdapat kesenjangan antara dosen dan perkembangan teknologi di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, dosen perlu lebih adaptif dalam memanfaatkan AI di pembelajaran, sedangkan mahasiswa tetap memerlukan batasan dalam penggunaannya.
Ia juga menyoroti potensi bias informasi yang dihasilkan AI, terkhusus ketika mencari referensi akademik. “Sering terjadi kalau ketika saya ngecek sumbernya gitu, ya, sumber materinya, sumber jurnalnya atau sumber buku nya, ketika dicari judul buku nya atau judul jurnalnya tuh suka nggak ada,” ungkapnya saat diwawancarai pada Selasa, (17/2).
Selain itu, Nabila juga mengingatkan adanya risiko ketergantungan berlebihan terhadap AI yang berdampak pada kemampuan berpikir mahasiswa. Ia menilai ketergantungan tersebut membuat otak semakin lambat dan bahkan membuat malas berpikir.
Sementara itu, Askur Rifai selaku dosen Fikom menilai penggunaan AI di perguruan tinggi masih diperbolehkan selama berada dalam batas yang jelas. Menurut Askur, pemanfaatan AI dapat digunakan untuk menunjang kompetensi mahasiswa, bukan pengganti dalam karya ilmiah serta penelitian.
“Contoh, misalnya di mata kuliah produksi film, mahasiswa membuat skenario menggunakan AI, bagi saya nggak masalah karena AI bukan eksekutor, hanya sebagai pembantu bekerja otomatisasi, sehingga nanti produknya sifatnya klise,” ujar Askur pada Senin, (23/2).
Meski mendukung pemanfaatan AI, Askur tetap memberikan batasan dalam konteks akademik. Penggunaan teknologi ini tidak ditempatkan pada penyusunan karya ilmiah maupun penelitian, mengingat adanya potensi bias antara hasil pemikiran manusia dan keluaran AI.
Masih menilik dari Pedoman Gen AI Unisba, disebutkan secara jelas bahwa setiap dosen memiliki peraturan tersendiri dan mahasiswa harus memastikan apakah penggunaan AI dijelaskan dalam kontrak belajar mata kuliah. Apabila tidak, maka mereka wajib bertanya pada dosen pengampu mata kuliah.
Bila dosen tidak yakin, maka mahasiswa mengikuti ketentuan dari universitas. Namun apabila diperbolehkan, mahasiswa harus mengikuti instruksinya secara rinci dan mencantumkan referensi penggunaan AI.
Dari sisi publikasi ilmiah, Ahmad Arif Nurrahman selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Publikasi Ilmiah Unisba mengingatkan keberadaan panduan tersebut tidak dimaksudkan untuk menentukan perilaku standarisasi boleh atau tidak. Melainkan, diarahkan pada penetapan norma dan etika sebab batasan antara penggunaan AI dan praktik akademik saat ini kian tipis.
“Kalau untuk pelarangan full, saya pikir tidak mungkin, ya, karena itu teknologi. Seperti halnya melarang mahasiswa menggunakan media sosial, itu, kan, suatu hal yang tidak mungkin,” jelasnya saat diwawancarai pada Selasa, (10/3).
AI Bagai Pedang Bermata Dua
Di luar dinamika tingkat kampus, pembahasan mengenai penggunaan AI juga berkembang pada level yang lebih luas. Pandangan-pandangan tak hanya muncul dari otoritas pendidikan tinggi, tetapi juga dari kalangan akademisi dan ahli di bidang teknologi.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, Lukman, mengibaratkan AI sebagai pedang bermata dua. “Karena tadi saya bilang pedang bermata dua, satu sisi bisa memudahkan, satu sisi juga tadi, akan menghilangkan peran-peran karena di dunia kerja pun sekarang dengan adanya AI ini hampir 40-60 persen akan tergerus ke AI.” Katanya pada Senin, (30/3).
Bahkan, pengaturan teknis terkait penggunaan AI diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi, mengacu pada kebijakan umum yang telah ada. Kampus tidak diarahkan untuk melarang penggunaan AI dalam pembelajaran, melainkan mengelolanya agar dapat dimanfaatkan secara bijak.
Lebih lanjut, Lukman menilai bahwa ketiadaan standar yang ketat bukanlah ancaman utama dalam penggunaan AI di lingkungan kampus. Justru, ia menegaskan bahwa pendekatan yang diambil saat ini lebih menekankan pada etika dibandingkan pembatasan yang kaku.
Olih Solihin selaku Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Komputer Indonesia (Unikom) menyatakan, seluruh lembaga pendidikan tinggi perlu adaptif terhadap penggunaan AI. Lebih daripada itu, Olih menyebut akan lebih bagus apabila perguruan tinggi membuat suatu kepelatihan AI.
“Karena mereka ini kebanyakan juga generasi yang kita definisikan sebagai digital native. Sejak lahir dia sudah digital di dunia ini, gitu, artinya tingkat adaptasi mereka itu jauh lebih tinggi ketimbang orang yang di atasnya,” jelasnya saat diwawancarai pada Selasa, (21/4).
Unikom sendiri telah menerapkan batasan sebesar 30 persen untuk penggunaan AI yang diperbolehkan dalam karya ilmiah. Menurut Olih, pekerjaan di coding apabila tidak cukup dikerjakan secara manual dapat di generate dengan AI, selama tetap diolah oleh sendiri dan penggunaannya tidak melebihi batas 30 persen.
Dalam pembelajaran di kelas pun, Olih menuturkan penggunaan panduan yang mengembalikan aturan penggunaan AI kepada dosen tersebut dapat berlaku efektif meskipun dari sisi lain bisa terlihat menyulitkan mahasiswa. Keadaan menyulitkan tersebut menurutnya dapat terjadi apabila penggunaannya dibatasi seminim mungkin.
Mayoritas responden survei menilai bahwa permasalahan utama dalam penggunaan AI di lingkungan kampus terletak pada praktik mahasiswa yang cenderung menyalin jawaban secara langsung tanpa melakukan parafrase maupun memahami isi terbelih dahulu. Selain itu, responden menyebut terdapat potensi penyalahgunaan AI oleh mahasiswa dalam kegiatan akademik.
Oleh karena itu, Olih menekankan pentingnya diadakan pelatihan dan pengayaan AI bagi sivitas akademika guna meningkatkan literasi AI. Konsep literasi AI diperlukan tidak hanya untuk menjelaskan pentingnya pemahaman tentang cara kerja teknologi tersebut, melainkan juga pemanfaatannya secara bijak, bertanggung jawab dan beretika.
Sementara itu, adanya pembentukan Pusat Pengembangan AI di Unisba perlu dipertimbangkan mengingat pesatnya teknologi AI saat ini. Dengan begitu, Unisba dapat melakukan pengawasan dan kontrol terhadap sistem AI yang ada dan dapat dengan adaptif melakukan penyesuain terhadap panduan penggunaan AI yang berlaku.
Pada akhirnya, maraknya penggunaan AI di lingkungan Unisba tak dapat dihindari sebagai bagian dari perkembangan zaman. Tanpa diimbangi regulasi yang jelas, pemahaman yang memadai, serta kesadaran etis dari seluruh sivitas akademika, pemanfaatan AI berpotensi melampaui fungsinya sebagai alat bantu pun mengaburkan esensi proses dari pembelajaran.
Minimnya pengetahuan mahasiswa Unisba terkait aturan penggunaan AI di kampus menjadi sinyal bahwa sosialisasi regulasi belum berjalan optimal. Tanpa kejelasan batasan, AI berisiko melampaui fungsinya sebagai alat bantu, sehingga diperlukan aturan yang tegas agar penggunaannya tetap berpijak pada norma dan etika akademik.
Reporter: Fajar Al Fariji/Job
Penulis: Siti Zahra Aulia/Job
Editor: Violetta Kahyang Lestari Fauzi/SM
