Seorang mahasiswa sedang berorasi di depan massa aksi penolakan UU Cipta Kerja, pada Senin (6/10/2020) di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Aksi ini dilakukan setelah DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja, pada Senin (5/10/2020). (Foto: Aulia Berliani/SM)
Suaramahasiswa.info, Bandung – Massa aksi yang tergabung dari mahasiswa hingga buruh menggelar aksi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), hari Selasa (6/10). Aksi penolakan dilakukan setelah DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja, pada Senin (5/10). Dalam aksi tersebut terdapat beberapa rangkaian seperti orasi dan teatrikal.
Berdasarkan hasil pantauan dari Suara Mahasiswa, setelah massa aksi melakukan orasi dan teatrikal di depan Gedung DPRD Jabar, massa aksi melakukan long march dengan rute menuju Taman Cikapayang Dago, Jebatan Layang Pasoepati, Jalan Wastukencana, Jalan Tamansari dan kembali menuju Gedung DPRD Jabar.
Koordinator Lapangan PRMB, Indra Saeful Lesmana memaparkan jika UU Cipta Kerja lebih banyak segi negatifnya, sepeti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sewenang-wenang. “Kita tau sendiri Omnibus Law itu banyak positif dan negatifnya, terutama banyak yang negatif, apalagi bagi rakyat Indonesia yang di dalamnya membahas tentang para pekerja yang diPHK secara seenaknya oleh perusahaan,” tutur Indra.
[ngg src=”galleries” ids=”204″ display=”basic_thumbnail” thumbnail_crop=”0″]Reporter: Ahmad Fadlan & Aulia Berliani
Penulis: Ahmad Fadlan
Editor: Ifsani Ehsan
