Ilustrasi mahasiswa melihat SK Rektor PPMB 2019. (Verticallya Yuri S.E Pratiwi /SM)
Suaramahasiswa.info,Unisba – Surat Keputusan (SK) Rektor mengenai PPMB (Program Pembinaan Mahasiswa Baru) telah keluar pada senin (5/8). Fakultas pun tengah bersiap merilis SK Dekan. Tetapi, terdapat perbedaan dalam pengisian posisi Ketua Pelaksana PPMB di tiap fakultas.
Wakil Rektor III, Asep Ramdan Hidayat sendiri mengatakan untuk pelaksanaan acara PPMB diserahkan kepada tiap dekan fakultas, universitas hanya mengatur secara garis besar, “Kalaupun perbedaan dalam pelaksanaan PPMB, itu menyesuaikan tiap fakultas mereka, seperti susunan pemateri atau materi apa yang dibutuhkan. Akan tetapi dasarnya tetap pada SK Rektor,” tutur Asep.
Mengenai keterlibatan dosen dalam kepanitiaan PPMB, Ia melanjutkan dalam susunan kepanitiaan partisipasi dosen tetap diperlukan, karena dosen akan melapor pada rektor selaku perwakilan universitas di fakultas. Posisinya sendiri tergantung keputusan dalam fakultas.
Fakultas yang telah menjadikan dosen sebagai ketua pelaksana PPMB tahun ini diantaranya, Ilmu Komunikasi, Hukum, dan Kedokteran. Terkait hal itu, beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) masih berupaya agar bisa melakukan negosiasi dengan pihak fakultas.
Dari sepuluh fakultas yang hendak melakukan negosiasi adalah BEM-F Tarbiyah dan Fikom. Tetapi, menurut keterangan Ketua Umum Rizal Mohammad Sobari dikarenakan BEM-F Tarbiyah belum resmi dilantik hal itu baru sebatas niatan. Sementara itu, Ketua BEM Fikom Pawestyagi Pamungkas mengaku telah memberikan usul kepada pihak fakultas.
“Beberapa usul telah disetujui. Tapi kami masih mengusahakan usul lain untuk di negosiasikan. Contohnya mengenai permintaan dua orang Kordinator lapangan (Korlap) dari mahasiswa,” tuturnya.
Jika BEM-F lain ada yang masih melakukan negosiasi dengan pihak Fakultas. Berbeda dengan Fakultas Psikologi (FPsi), Fakultas Dakwah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang diketahui telah memiliki ketua pelaksana dari Mahasiswa. Menurut penjelasan Stephani Reihanna H selaku Wakil Dekan III, secara struktural FPsi memiliki Ketua Penyelenggara dan Ketua Pelaksana yang berbeda,
“Secara struktur organisasi, ada kepanitiaan level fakultas dan dilanjutkan mahasiswa. Dalam SK Rektor mahasiswa ada di level korlap. Tapi di kami tidak ada istilah itu, ketua teknis untuk memimpin jalannya acara yang bersifat teknik mengangkat koordinator utama atau Ketua Pelaksana. Ketua Penyelenggara sendiri tetap saya sebagai Wakil Dekan III,” jelasnya.
Lanjutnya Stephanie menambahkan alasan hal ini dilakukan demi efesiensi kerja dalam kepanitiaan. Berdasar pengalaman dari kegiatan lain, jika dosen ditempatkan dalam area teknis tidak akan efesien karena tetap mahasiswa yang akan bekerja secara langsung. Dalam PPMB ini pihak fakultas di wakilkan dosen menjadi perancang konsep sedangkan mahasiswa sebagai teknisi dilapangan yang bekerja secara langsung.
Fikom sebagai salah satu fakultas yang ketua pelaksana nya berasal dari dosen, setelah melakukan rapat pada hari selasa(13/8) sepakat untuk mengikuti SK Rektor dalam segi struktur organisasi,“ Karena kita kan mengikuti aturan. Aturan nya begitu ya begitu. Aturan disitu kan merujuk pada Kemenristekdikti. Meskipun SK Dekan tentang kepanitian belum dikeluarkan, mengenai susunan. Isinya sih nggak akan jauh berbeda.”
Repoter: Verticallya Yuri S.E Pratiwi & Eriza Reziana
Penulis: Verticallya Yuri S.E Pratiwi
Editor: Puteri Redha Patria