Potret Unisba. (Foto/Wikipedia)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Kurangnya fasilitas ruang kuliah berbuntut pada kebijakan pengalokasian beberapa perkuliahan ke Kampus Unisba Ciburial. Hal tersebut adalah bentuk perealisasian dari Konsolidasi Persiapan Perkuliahan Tahun Akademik 2019/2020 yang digelar pada 5 September 2019.
Dari hasil konsolidasi tersebut, jumlah ruang kuliah yang tersedia di Tamansari, Pasca Sarjana, dan Ranggagading berjumlah 83 ruang kuliah dengan total aktivitas perkuliahan mencapai 2.769. Sedangkan aktivitas yang bisa ditampung hanya 2.390 aktivitas, sehingga terdapat 379 aktivitas perkuliahan yang tidak tertampung.
Jika menengok Permenristekdikti No. 100 Tahun 2016 (hal. 238) tentang “Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta” Pasal 10 Ayat (2) huruf f, yang berisi “jika ruang kuliah paling sedikit satu meter persegi per-mahasiswa”.
Bila dikaitkan dengan jumlah mahasiswa aktif (Program Sarjana dan Pasca Sarjana) tahun akademik 2019-2020 sebanyak 13.493, maka Unisba membutuhkan ruang kuliah seluas 13.493 m2. Sedangkan, data kuantitas dari Sarana dan Prasarana, Unisba secara keseluruhan (termasuk Ciburial) memiliki ruang kuliah seluas 5.495,75 m2. Dengan kapasitas ruang kuliah 40 jiwa serta asumsi penggunaan ruang kelas dengan 7 perkuliahan per-hari, maka Unisba perlu menambahkan 29 ruang kelas.
Hasil penilaian oleh mahasiswa yang dihimpun Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unisba memperlihatkan fasilitas ruang kuliah memiliki nilai 2,32 dari total 4,00. Dengan kata lain, fasilitas ruang kuliah berada pada jenjang nilai 1,75-2,50 dengan kategori “kurang”.
Pengaruh Mahasiswa Lama
Sebagai jawaban persoalan, Wakil Rektor I, Harits Nu’man menyebut penyebab kurangnya ruangan dipengaruhi banyaknya angkatan lama yang belum lulus, bahkan sampai sepuluh tahun. Solusinya, kata Harits, ialah proses output dan input yang seimbang sehingga menghasilkan Angka Efiensi Edukasi (AEE).
Menyinggung perihal angkatan lama dalam konteks yang disebutkan sebelumnya, jika mengacu pada AEE dengan masa studi normal 8 semester (2016-2019) tanpa mempertimbangkan toleransi masa studi, maka yang dimaksud angkatan lama ialah mahasiswa aktif angkatan 2015, 2014, dan seterusnya yang berjumlah 1.621 mahasiswa.
Padahal jika dihitung dengan jumlah mahasiswa yang tergolong normal, jumlah mahasiswa angkatan 2016-2019 sebanyak 11.872 jiwa. Dengan perhitungan yang sama, luas ruang kuliah pun tetap kurang 6.376,25 m2 dan perlu menambahkan sebanyak 22 ruang kuliah.
Kepala Prodi Perencanaan dan Wilayah Kota, Ina Helena Agustina mengeluhkan dampak dari bertambahnya jumlah mahasiswa. Hal itu dirasakan Ina dalam proses perkuliahan anak didiknya. “Kita ngerasain juga dengan ruangan susah juga mencarinya bahkan jadwal sudah dua minggu berjalan, ruang kelas ada beberapa yang masih bentrok-bentrok karena mungkin jumlah ruangannya kurang,” ucapnya saat diwawancarai, Rabu (25/9).
Terkait dengan input serta output, Ina mengaku diminta oleh pihak Yayasan Unisba untuk bisa meluluskan 134 mahasiswa Program Studi Perencanaan dan Wilayah Kota. Sementara itu, mahasiswa yang lulus terakhir berjumlah 45 mahasiswa.
“Padahal kita sudah mati-matian berusaha untuk meloloskan sebanyak-banyaknya. Persoalannya karena inputnya, mungkin input-nya yang qualified bisa cepat rolling-nya itu pasti bisa empat tahun, yang masuk 134 yang keluar 134. Tapi masalahnya dari sisi input-nya kadang-kadang ‘kan ada beberapa hal yang enggak bisa, mungkin dari sisi pertimbangan pasar, karena lebih ke pada persoalan pembiayaan dan sebagainya.”
Reporter: Fadil Muhammad, Tazkia Fadhiilah, & Eriza Reziana
Penulis: Fadil Muhammad
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar