Peserta demonstrasi tolak PPKM tengah melakukan long march sambil membawa poster bertuliskan “Tolak PPKM” di Jalan Ir. H. Djuanda pada Rabu (21/7/2021). (Foto: Muhammad Rifqi/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Aliansi mahasiswa Kota Bandung dan masyarakat Kota Bandung yang terdiri dari Literasi Pemuda Bandung (LPB), Forum Masyarakat Bandung Melawan (FMBM), dan komunitas Ojek Online menggelar demonstrasi tolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di depan Balai Kota, Jalan Wastukencana No. 2 pada hari Rabu (21/7).
Hal ini dilakukan lantaran pemerintah Kota Bandung melakukan pembatasan aktivitas dengan menutup jalan dan pengurangan jam operasional kerja, yang menyebabkan kerugian bagi beberapa masyarakat di Kota Bandung. Terkait tuntutan yang dilayangkan, LPB menyebut beberapa hal, diantaranya:
- Buka transparansi anggaran Covid-19 Kota Bandung
- Mendesak BPK dan KPK untuk memeriksa dugaan korupsi anggaran Covid-19 mulai dari wali kota, sekretaris daerah, kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi karena instrumen korupsi tidak bisa sendiri harus melibatnya pejabat tinggi sampai kasie eselon 4
- Pembungkaman sipil di Kota Bandung dengan adanya peraturan wali kota yang tidak pro rakyat
- Identifikasi dan usut tuntas 196 jenazah TPU Cikadut yang digali kembali dikarenakan ternyata non-reaktif Covid-19
- Ketua Gugus Tugas Covid-19 gagal mengurus negara
- Hukum mati koruptor bantuan sosial dan pengadaan alat kesehatan serta pejabat yang korupsi di masa pandemi
Berdasarkan hasil pemantauan Suara Mahasiswa, massa aksi berkumpul dan memulai unjuk rasa di Balai Kota sekitar pukul 10.00 WIB. Dilanjutkan dengan long march hingga titik akhir yaitu daerah Jalan Sulanjana. Di titik terakhir tempat demonstrasi, massa aksi kembali melakukan unjuk rasa dengan pengawalan aparat kepolisian. Sekitar pukul 14.30 WIB, sempat terjadi bentrok antara massa aksi dan aparat kepolisian sebab mereka melakukan pembubaran secara paksa.
Koordinator Lapangan Unisba, Darul Husaini mengatakan bahwa mahasiswa berperan untuk mengawal dan melayangkan tuntutan untuk pemerintah agar tidak adanya pembatasan jam operasional kerja dan penutupan kepada para pedagang.
“Para pedagang, ojek online, dan hampir seluruh masyarakat Kota Bandung menginginkan kembali normal dengan protokol kesehatan yang diberlakukan dibanding ditutup semua tetapi fasilitas dan penghasilan tidak menjamin,” ujarnya saat di wawancarai melalui telepon pada Rabu (21/7).
Terkait pelaksanaan demonstrasi di tengah PPKM, Darul pun menegaskan massa aksi harus tertib dan melakukan protokol kesehatan seperti membawa hand sanitizer dan menggunakan masker.
Berbeda dengan mahasiswa, salah satu massa aksi yang tergabung dalam komunitas ojek online, Alif Nugraha memaparkan bahwa mereka berupaya untuk mensterilkan para ojek online dari lokasi demo agar tidak terprovokasi oleh mahasiswa atau massa aksi lainnya. Pun tuntutan yang diberikan terkait penyekatan jalan dan penormalan jam oprasional kerja.
Perihal tuntutan yang disampaikan komunitas ojek online, Alif mengatakan bahwa hal tersebut sudah diterima oleh Wali kota, Gubernur, dan Kepolisian Resor Kota (Polresta).
Pemerintah juga sudah memberikan keringanan kepada para ojek online, terhitung sejak Rabu (21/7) terdapat penerapan baru terkait perubahan jam operasional kerja ojek online dan pihak restoran, serta pemberian izin melintas pada penyekatan jalan.
Reporter: Muhammad Rifqi R. & Hafizh Abdurrauf Ismail
Penulis: Putri Mutia
Editor: Tazkiya Fadhiilah Khoirunnisa