Pelaku aksi melakukan salam hormat di depan Gedung Rektorat Unisba, Jalan Tamansari No. 20, Kota Bandung pada Jumat (14/9/2018). (Edgina Rizqon/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Hilangnya marwah organisasi mahasiswa pasca kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Koordinasi Kehamasiswaan (NKK/BKK) pada 1978 lalu, mengakibatkan pembubaran Dewan Mahasiswa (Dema) sebagai eksekutif tataran universitas secara serentak. Hal itu memandatkan terbentuknya Senat Mahasiswa dan Badan Perwakilan Mahasiswa di tataran fakultas. Dua lembaga tersebut bergerak secara tersendiri, terkotak-kotak, dan melemahkan integritas mahasiswa. Hal itu dikutip dari penelitian Zainal C. Airlangga berjudul Peran Forum Komunikasi Mahasiswa Universitas Indonesia dalam Pembentukan Senat Mahasiswa Universitas Indonesia (2009:3).
Biarpun Reformasi 1998 telah mengembalikan fungsi legislatif dan eksekutif di tataran universitas—melahirkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM).
Serupa dengan kondisi organisasi mahasiswa di tataran fakultas pada 1978. Presiden Mahasiswa Unisba, Lutfi mengatakan jika organisasi mahasiswa (Ormawa) intra kampus saat ini cenderung hanya memikirkan satu kelompok saja. Hal itu dinilai merupakan buntut dari munculnya aturan lain, selain PD-PRT KBMU yang dianut organisasi intra kampus.
“Ada aturan selain PD-PRT yang sudah menjadi kultur di tiap-tiap fakultas dan ada di tiap-tiap organisatoris di tataran fakultas dan himpunan, dan akhirnya dapat disimpulkan itu juga menjadi variabel yang membuat keterhambatan komunikasi kita sesama organisasi,”pungkasnya saat ditemui pasca rapat besar Keluarga Besar Mahasiswa Unisba (KBMU), Jumat (3/1).
Ihwal organisasi intra kampus Unisba, secara administratif dalam PD-PRT KBMU yaitu : BEMU, BEM-F, HMJ, DAMU, DAM-F, LKM serta UKM terintegrasi dalam sebuah organisasi bernama KBMU. Segala peraturan tertulis yang mengikat anggota atau lembaga tersebut termaktub di dalam PD-PRT KBMU.
Aturan selain PD-PRT, yaitu pedoman kemahasiswaan yang dibuat universitas pada periode ini, diakui Ketua Komisi C DAMU, Novanda Jessa cenderung telah membuat sekat antar Ormawa di Unisba. Lewat PD-PRT, Novanda berharap ormawa harusnya mampu menjalin koordinasi dan komunikasi secara aktif. Namun itu tidak terjadi lantaran terbentur oleh pedoman kemahasiswaan.
“Insiden yang selalu terjadi, tanggung jawab itu selalu dilemparkan ke atas (fakultas dan universitas) dari teman-teman fakultas (DAM-F, BEM-F dan HMJ). Insiden tidak setiap waktu (terjadi). Ini yang seharusnya diperbaiki, sehingga yang menjadi kendala saat ini bisa ditemukan jalan keluarnya seperti apa,” ucap mahasiswa Teknik Planologi tersebut.
Perbedaan antara PD-PRT KBMU dengan pedoman kemahasiswaan dari universitas terletak pada struktur organisasinya. Adanya Wakil Dekan III serta Wakil Rektor III dalam struktur organisasi di buku pedoman kemahasiswaan menimbulkan perdebatan di kalangan ormawa.
Upaya Implementasi Student Government
Jika melihat dalam Peraturan Dasar KBMU (PD-KBMU), Bab I, Pasal 5 yang berbunyi “Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Islam Bandung (KBMU) adalah organisasi dari, oleh, dan untuk mahasiswa yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.”
Isi pasal tersebut serupa dengan konsep student government yang diterapkan di beberapa universitas di Indonesia. Salah satunya Universitas Islam Indonesia (UII). BEMU maupun DAMU, nyatanya telah melakukan studi terhadap UII pada 22 Juli 2019 lalu. BEMU melalui unggahan Instagram-nya pada 23 Juli lalu, menuliskan bahwa mereka telah melakukan studi komparatif dan menyatakan kesepahaman kerjasama.
Dikutip melalui laman Dewan Permusyarawatan Mahasiswa UII (DPM-UII), ditulis jika ciri khas utama dari Keluarga Mahasiswa UII (KM-UII), hadir dari dasar pelaksanaan sistem kelembagaannya yang dikenal dengan istilah student government.
Secara umum, student government bermakna pemerintahan dari, untuk, dan oleh mahasiswa. Maka pelaksanaan atau sistem kelembagaan di KM-UII dilakukan oleh mahasiswa UII, dari mahasiswa UII, dan untuk mahasiswa UII. Pelaksanaan sistem kelembagaan tersebut mensyaratkan dua aspek, yaitu kemandirian dan independensi dalam berlembaga.
Salah satu poin manifestasi, disebutkan jika organisasi KM-UII tidak terikat secara struktural dengan UII. Artinya KM UII tidak dibawahi oleh rektorat maupun dekanat. Namun, bukan berarti KM-UII terpisah dengan UII. Hubungan antara KM-UII dengan UII dijalankan secara koordinatif. Dalam pelaksanaannya, mereka mengedepankan hubungan yang sinergis dan harmonis antara lembaga mahasiswa dengan pihak universitas maupun fakultas di UII.
Serupa dengan konsep di UII, Lutfi berhasrat untuk menciptakan student government yang demokratis. Ia juga berharap jika lembaga mahasiswa dapat dikelola oleh mahasiswa tanpa ada intervensi dari pihak universitas ataupun dekanat.
“Mengikuti amanah dari Statuta Unisba aja sih, dari mahasiswa, oleh mahasiswa, dan untuk mahasiswa. Biarkan orang universitas yang di bawah rektorat itu juga berjalan, tapi orang di tataran mahasiswa harus dijalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada, jangan sampai dibentur-bentur” ucapnya.
Menilik kembali konsep student government di UII, salah satu manifestasi berisi: seluruh proses penerimaan, pengelolaan dan pendistribusian hingga pertanggung jawaban dana kemahasiswaan juga dilaksanakan secara mandiri oleh lembaga mahasiswa.
Dalam sebuah rapat besar KBMU yang digelar pada 3 Januari lalu, selama pembahasan, Novanda selaku pemimpin rapat mengatakan jika diskusi sempat menyinggung persoalan pengelolaan keuangan mahasiswa.
“Berbicara student government berbicara pengelolaan keuangan oleh mahasiswa dan untuk mahasiswa. Nah kalau seandainya pengelolaan yang dianut masih dari kemahasiswaan itu belum bisa dikatakan student government. Kalau tadi berbicara ideal, saya pikir saya belum bisa mensimpulkan itu ideal atau tidak di Unisba, namun bisa kita coba” katanya.
Lutfi juga turut berharap jika pengelolaan anggaran dipercayakan penuh pada mahasiswa. “Anggaran, regulasi, aturan, teknis lapangan, biarkan percayakan sepenuhnya pada mahasiswa, biarkanlah kita pelaku organisasi untuk memberikan nuansa non-akademis, nalar non-akademis untuk mahasiswa,” tegasnya.
Reporter: Fadil Muhammad
Penulis: Fadil Muhammad
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar