Mahasiswa hendak memasuki ruang Galeri Investasi di Gedung Perkuliahan Unisba, Jalan Tamansari No.1 pada Jumat (16/3/2017). Galeri Investasi Syariah hadir bertujuan untuk mengedukasi dan kepemilikan perusahaan bagi masyarakat Indonesia sendiri.
Suaramahasiswa.info, Unisba – “Sekitar 80 persen saham perusahaan di Indonesia sekarang dimiliki orang asing ,” kata Azib, Sekretaris Prodi Manajemen, FEB Unisba ketika diwawancarai pada Kamis (1/3/2018).
Menyoal saham Indonesia yang dimiliki orang asing, Program Studi Manajemen FEB membuka Galeri Investasi Syariah di Gedung Perkuliahan lantai dua, Jalan Tamansari No. 1. Fasilitas tersebut merupakan sarana untuk memperkenalkan saham dan pasar modal sejak dini kepada dunia akademisi. Azib mengatakan, Galeri Investasi bertujuan mengedukasi kepemilikan perusahaan bagi masyarakat Indonesia.
Berinvestasi di Galeri Investasi ini untuk jangka panjang. Ketika mendapat keuntungan dapat dibelikan saham lagi. Keuntungan juga tergantung rapat umum pemegang saham setiap tahun atau 6 bulan. “Nah kalau mahasiswa ikut di situ artinya ia ikut menentukan kebijakan dan tahu arah perusahaan mau ke mana,” kata Azib.
Koordinator Galeri Investasi, Lufthia Serviana menuturkan tidak semua saham bisa dibeli. Namun, harus saham yang berada di Indeks Saham Syariah Indonesia atau ISSI (perusahan yang beroperasi sesuai syariat Islam). Artinya, perusahaan konvensional tidak dapat dibeli sahamnya. Perusahaan di ISSI dilakukan Proses screening setiap tiga bulan sekali.
“Maksudnya syariah, porsi utang perusahaan tidak melebihi 40 persen. Jika satu perusahaan mempunyai hutang 40 persen itu sudah gambling, lebih besar pasak dari pada tiang, namanya Gharar atau ketidakjelasan,” jelas Thia.
Meninjau halal-haram, Thia menjelaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan saham tidak haram jika tidak melanggar prinsip muamalah. Maksudnya, tidak ada pihak yang dirugikan dan menanggung sendiri kerugian. Tidak sampai disitu, saham suatu perusahaan juga harus dilihat dari komoditi dan struktur hutangnya. “Tetapi, secara halus melihat di indeks yang ISSI itu sudah jelas MUI menentukan mana yang haram dan tidak, enggak perlu bilang itu tuh haram.”
Lufthia menambahkan, BEI berupaya agar masyarakat dapat berinvestasi, caranya diadakan Sekolah Pasar Modal (SPM) yang menjadi kegiatan di galeri investasi. Calon investor akan diperkenalkan dahulu terhadap analisis fundamental, analisis teknikal maupun meminta saran ke sekuritas. Azib mengakhiri dengan ucapan “Seumpama seorang mahasiswa punya satu lot dan dihimpun dengan banyaknya perguruan tinggi di Indonesia. Lama-kelamaan perusahaan itu ‘kan bisa jadi milik orang Indonesia,” tutupnya. (Iqbal/SM)