
Foto ilustrasi.
Suaramahasiswa.info, Unisba – Seorang mahasiswa laki-laki tertangkap melakukan percobaan merekam diam-diam menggunakan gawai di dalam toilet perempuan Kampus Ranggagading, Senin (15/10). Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Amrullah Hayatudin mengatakan pelaku merupakan mahasiswa aktif Fakultas Hukum angkatan 2009.
Awalnya Amrullah mendapat laporan dari dosen. Dosen tersebut, kata Amrullah, mendapat laporan dari mahasiswi Fakultas Syariah angkatan 2016 bernama ZR yang menemukan gawai tersebut di dalam toilet. ZR pun bergegas mengambil gawai tersebut lalu diberikan ke dosen.
“Ketika dosen dan ZR sedang berbincang, tiba-tiba mahasiswa itu meminta gawainya. Dengan keadaan wajah pucat, mahasiswa itu datang menghampiri dan bilang “Itu handphone saya, tadi ada yang pakai, saya tidak tahu kenapa ada di sana”. Karena dosen tersebut tidak percaya, mahasiswa itu pun dibawa ke saya,” jelas Amrullah di ruangannya, Selasa (16/10).
Menurut Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Husni Syawali gawai milik pelaku tidak menyimpan hasil rekaman. Meskipun perbuatan tersebut masih berupa percobaan, pelaku tetap diberikan sanksi skorsing. “Hukumannya skorsing selama enam bulan. Semoga dengan hukuman ini dapat memberi efek jera.” (Gina Santia/SM)