
Ilustrasi mengundurkan diri. (Foto/Shutterstock)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Menjelang Pemilu Raya (Pemira) untuk Ketua dan Wakil Ketua BEM Fakultas Syariah pada 18-20 Juli, dua Wakil Ketua dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Ketua dan Wakil Ketua mundur dari Pemira. Maka melalui rapat Komite Penyelenggara Pemilu Fakultas Syariah (KP2F) pada Selasa (16/7), kedua Paslon didiskualifikasi dari Pemira.
Tercatat, Paslon 1 mengusung nama Muhammad Khoirul Anam (Ketua) dan Dede Yoni (Wakil Ketua), sedangkan Paslon 2 adalah Muhammad Daffa Naufaldi (Ketua) dan Ahmad Haris Pratama (Wakil Ketua).
Fungsionaris Komisi C Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas (DAM-F) Syariah, Farhan Kamal mengatakan mundurnya peserta dilatarbelakangi Pemira diundur hingga mahasiswa baru angkatan 2019 masuk. Pasalnya, panitia KP2F belum terbentuk ketika proposal diajukan ke fakultas, hingga berimbas pada pendanaan yang tak kunjung cair.
“Pas kita mau masukin proposal pada waktunya, panitia belum terbentuk, baru terbentuk itu satu minggu setelah waktu yang telah ditentukan ke fakultas,” katanya di Sekretariat Fakultas Syariah, Jalan Tamansari No. 1 pada Kamis (18/7).
Farhan mengisahkan alasan pengunduran diri peserta, yang berdalih adanya hambatan pada pengkaderan internal, terganggunya konsep, serta terganggunya masalah waktu jika diundur sejauh itu. “Kalau sampai itu terjadi salah satunya, BEM dan DAM periode sekarang masih berlanjut. Jadi kita enggak akan menyelenggarakan Muyawarah Besar (Mubes) atau Mahasiswa Mahasiswa Fakultas (MMF), nah itu ngaruhnya ke segala aspek,” tutur mahasiswa angkatan 2017 ini.
Reporter Suara Mahasiswa mencoba meminta keterangan kedua peserta yang mengundurkan diri. Namun hingga sekarang, keduanya tidak merespon.
Untuk menangani permasalahan tersebut, pihak Farhan membuka kembali pendaftaran calon Ketua dan Wakil Ketua pada Kamis hingga Sabtu (18-20/7). “Dari saya sendiri, inginnya enggak aklamasi, inginnya kita ada Pemira, kalau aklamasi lagi berarti krisis kepemimpinan di Fakultas Syariah itu berlanjut setelah tiga tahun ke belakang.”
Reporter: Fadil Muhamad
Penulis: Fadil Muhamad
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar