
Suaramahasiswa.info, Unisba – Fakultas Syariah Unisba kembali mengadakan Program Studi (Prodi) Perbankan Syariah. Menurut Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Zaini Abdul Malik menjelaskan hal tersebut dikarenakan aturan Kementrian Agama (Kemenag) yang mengharuskan Muamalat Syariah menjadi Hukum Ekonomi Syariah. Selain itu, hal tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya minat masyarakat pada Perbankan Syariah.
“Jadi dulu udah punya Perbankan Syariah tapi jurusan muamalat, Nah aturan kementrian agama itu muamalat bukan Perbankan Syariah, jadi dipindah ke Hukum Ekonomi Syariah. Makannya banyak masyarakat yang menanyakan Perbankan Syariah, ‘masih ada gak’ , nah ini yang dimaksud minat masyarakat,” tuturnya pada Selasa (9/7).
Dekan Fakultas Syariah, Roji Iskandar menjelaskan aturan Kemenag itu ada pada tahun 2015, namun peraturan tersebut baru diganti ketika tahun ajaran 2018/2019. Menurutnya hal tersebut dikarenakan harus menunggu tuntasnya reakreditasi terlebih dahulu. Roji menambahkan borang sudah berubah ketika reakreditasi, namun mengenai teknis baru dilaksanakan dalam waktu dekat.
Lanjut Roji memaparkan, karena adanya perubahan ke Hukum Ekonomi Syariah, maka minat masyarakat jadi berkurang. Maka dari itu Fakultas Syariah memandang perlu untuk mendirikan lagi Perbankan Syariah. “Sekarang mahasiswa Perbankan Syariah belum ada karena Surat Keputusan (SK) nya juga belum ada,” ujarnya.
Mengenai hal tersebut, fakultas Syariah masih menunggu divisitasi dari Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT). ia mengatakan hingga saat ini Fakuktas Syariah sedang menunggu ada tidaknya verifikasi lapangan dari BAN-PT.
“Sekarang ini lagi nunggu. Atau bisa juga mereka menganggap ga usah ada verifikasi lapangan juga enggak apa apa.”
Reporter: Raihan Rachmansyah
Penulis: Puspa Elissa
Editor: Puteri Redha Patria