Potret peserta aksi menyampaikan orasi dalam aksi yang digelar warga Dago Elos bersama sejumlah elemen solidaritas di Jalan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung pada Sabtu, (11/7). (Foto: Violetta Kahyang Lestari Fauzi/SM).
Suaramahasiswa.info, Unisba- Warga Dago Elos bersama beberapa kolektif aksi bela Palestina menggelar aksi di Jalan Asia Afrika, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung pada Sabtu, (11/7) untuk mengingatkan publik bahwa sengketa lahan di Dago Elos belum berakhir. Hingga kini, perkara perdata masih berproses melalui Peninjauan Kembali (PK) II di Mahkamah Agung (MA).
Aksi tersebut diikuti sekitar seratus peserta yang terdiri atas warga Dago Elos yang tergabung dalam Forum Dago Melawan, Mujahidah Pembela Palestina, serta sejumlah elemen solidaritas lainnya. Massa memulai aksi dari Jalan Asia Afrika, kemudian bergerak menuju Jalan Braga sembari menyampaikan orasi, memegang poster, menampilkan teatrikal, dan membagikan pers rilis kepada masyarakat di sepanjang kawasan tersebut.
Perwakilan warga Dago Elos, Angga, mengatakan momentum Festival Asia Afrika dipilih agar persoalan Dago Elos dapat diketahui lebih luas oleh masyarakat. Menurutnya, aksi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat Konferensi Asia-Afrika seharusnya diwujudkan melalui pembelaan terhadap masyarakat yang masih mengalami perampasan ruang hidup.
“Karena kita membutuhkan kehadiran yang cukup banyak dan kami memandang ini adalah salah satu bentuk kampanye nyata untuk bisa menyuarakan kepada masyarakat luas di berbagai kalangan,” ujar Angga saat diwawancarai pada Sabtu, (11/7).
Selain itu, dirinya ingin meluruskan anggapan bahwa persoalan Dago Elos telah selesai setelah Muller dinyatakan bersalah dalam perkara pidana. Padahal, hingga kini perkara perdata masih menunggu putusan PK II di MA. “Sampai sekarang kita memang belum menerima putusan, masih di proses di Mahkamah Agung.” Ucapnya.
Salah satu warga Dago Elos, Tuti Triasih, menjelaskan bahwa putusan perkara pidana tidak serta-merta mengakhiri sengketa karena kepastian hak atas tanah masih bergantung pada hasil PK II. “Setidaknya warga itu melek gitu, bangsa kita sendiri pun belum bisa berbenah, apalagi di agrarianya gitu kan termasuk Dago Elos pun selalu diabaikan, kita selalu jalan sendiri, kita gak pernah dicampuri, dibantu oleh pemerintah ataupun apa gitu,” kata Tuti pada Sabtu, (11/7).
Senada, warga Dago Elos lainnya, Ayang, menilai PK II menjadi tahap penting dalam perjuangan warga Dago Elos. Namun, hasil putusan tidak akan menentukan berhentinya upaya warga dalam mempertahankan ruang hidup.
Dalam aksi tersebut, Tuti dan Ayang menuturkan bahwa alasan dibawanya isu Palestina ini karena dinilai memiliki kesamaan dengan perjuangan warga Dago Elos. “Karena kita we are in the same situation, ruang hidupnya terancam penggusuran. Palestina dengan Dago Elos itu hampir sama keadaannya, hanya saja mungkin skala ruang lingkupnya yang berbeda,” jelas Ayang pada Sabtu, (11/7).
Sementara itu, Andrian (bukan nama sebenarnya), perwakilan Solidaritas Aliansi Rakyat Anti Penggusuran (ARAP), menilai aksi tersebut juga dapat menjadi ruang edukasi bagi masyarakat bahwa proses hukum warga Dago Elos masih berlangsung. Menurutnya, putusan dari PK II menjadi kunci agar warga dapat memperoleh kembali hak atas tanahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut dukungan publik tetap dibutuhkan selama proses hukum berlangsung. Dirinya menjelaskan, solidaritas terhadap perjuangan Dago Elos juga dinilai penting karena konflik serupa dapat terjadi di wilayah lain apabila persoalan penggusuran tidak mendapat perhatian.
“Harapannya PK II kita menang dan warga Dago Elos kembali mendapat hak atas tanahnya kembali, dan saya berharap kepada pemerintah Indonesia untuk gak nganggap sepele kasus agraria di Dago Elos.” Pungkasnya.
Reporter: Siti Nur Halizah/SM
Penulis: Siska Vania/SM
Editor: Linda Puji Yanti/SM
