Foto: Dokumentasi Suara Mahasiswa
Suaramahasiswa.info, Unisba – Rakhmat Ceha, Wakil Rektor I Unisba menegaskan, pengambilan ijazah alumnus Unisba harus memenuhi persyaratan. Saat ditemui di Gedung Rektorat Jl. Tamansari no. 20, Ia menjelaskan dua alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) belum memenuhi persyaratan, Rabu (4/5).
“Administrasi itu kan termasuk persyaratan, jadi semuanya harus dilengkapi,” ujarnya.
Rachmat menambahkan, ketika syarat sudah terpenuhi, ijazah bisa langsung diproses. Saat ditanya kapan harus membayar wisuda untuk mendapatkan ijazah, Rakhmat menjawab, “Bukan membayar ya, tapi dipenuhi persyaratannya,” tandasnya.
Iyan Bachtiar pun menuturkan, sempat ada alumnus yang datang kepadanya meminta ijazah. “Pernah ada yang datang ke saya minta ijazah, dia bilang sudah ikut Spesia. Tapi pas ditanya sudah lengkap atau belum persyaratan, ternyata belum,” ujar Kabag. Akademik itu.
Sebelumnya dua alumnus Unisba tidak dapat membawa pulang ijazahnya. Bobby Agung Prasetyo dan Septian Nugraha, dua alumnus terkait, beranggapan penyebabnya karena tidak membayar uang wisuda.
“Saya diharuskan bayar untuk wisuda, tapi bukan untuk ijazah. Dengan alasan pendataan alumni ke instansi (Dikti),” jelas Bobby.
Septian menuturkan sebelum pelaksanaan wisuda, ia sempat berkonsultasi dengan pihak fakultas. Lewat penuturan Septian, Fakultas Ilmu Komunikasi memperbolehkannya untuk tidak mengikuti pelantikan sarjana.
“Saya berani tidak ikut wisuda karena sempat konsultasi dengan bagian akademik fakultas. Saat itu mereka (pihak fakultas) bilang wisuda tidak wajib, dan saya diizinkan tidak bayar. Lalu, ijazah juga akan aman katanya,” ujarnya. (Vigor M. Loematta/SM)