Foto Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Bandung (BEMU) di Kampus utama Jl. Tamansari no.1 yang disegel secara simbolis menggunakan police line pada Selasa (23/8). (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Suaramahasiswa.info, Unisba- Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Bandung (Unisba) disegel secara simbolis menggunakan police line pada Selasa (23/08) sekitar pukul 13.00 WIB. Terdapat lima pelaku yang merupakan mahasiswa Unisba dan berasal dari fakultas yang berbeda-beda.
Menanggapi hal tersebut Presiden Mahasiswa (Presma) Unisba, Darlingga Prasetio mengatakan kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba dan belum diketahui motifnya. “saya cuma dapet info fotonya saja, saya pun enggak tahu maksud dan tujuannya apa karena memang tidak ada penjelasan juga. Tapi saya tuh pengennya kalo ada permasalahannya ya disampaikan dan dibicarakan baik-baik.” Tuturnya pada Selasa (23/08).
Disamping itu, menurut Panglima Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU), Fattah Aulia Rachman kasus ini terjadi sebagai bentuk penolakan terhadap Aktivitas Kerja (Aker) BEMU yang sedang berlangsung di hari yang sama. Aktivitas tersebut adalah Focus Group Discussion (FGD) bertema Peran Mahasiswa dalam Mencegah Politik Identitas Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024.
Selain itu, Aker FGD berjalan tanpa ada laporan kepada DAMU sebelumnya. Menurutnya, sudah seharusnya BEMU mendahulukan permasalahan internal kampus sebelum menyentuh permasalahan eksternal. Seperti mengurusi pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKS.
“Yang BEMU bawa itu kritis pada tahun 2024, sekarang kan masih 2022 nih kenapa isu ini (Peran Mahasiswa dalam Mencegah politik Identitas Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024) mau diangkat? Ada apa sebenarnya? Siapa dalangnya ini? Ini yang patut dipertanyakan bahwasanya BEMU hadir buat apa?” Tuturnya pada Selasa (23/08).
Kejadian tersebut dikonfirmasi langsung oleh pelaku yang tidak ingin disebutkan namanya. Penyegelan memang dilakukan sebagai bentuk teguran terhadap Aker dan kinerja BEMU. “Waktu proses penyegelan pun saya tidak melakukan secara diam-diam, karena pada saat itu juga ada salah satu staff BEMU yang melihat kejadian itu.” Jelasnya.
Ia melanjutkan teguran ini juga dilakukan sebagai peringatan atas permasalahan internal kampus yang sempat dimusyawarahkan. Namun, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak BEMU.
“Cobalah BEMU ini lebih peka sama masalah internal yang sudah sering terjadi, baik di lembaga, Fakultas, Lembaga Kegiatan Mahasiswa (LKM) maupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Saya jadi mempertanyakan kenapa tidak memperhatikan permasalahan itu?” Ujarnya.
Ia berharap BEMU bisa lebih mendahulukan permasalahan internal kampus sebelum memperhatikan permasalahan eksternal. Sebab, jika BEMU tidak bisa mengatasi permasalahan internal lebih baik mundur daripada memaksakan.
Penulis: Melani Sri Intan
Reporter: Pilar Raditya Pratama Ar Rahman
Editor: Sophia Latamaniskha