Foto kegiatan pengenalan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di Universitas Islam Bandung (Unisba) pada acara Ta’aruf Universitas 2019. (Foto: Dokumen Suara Mahasiswa)
Suaramahasiswa.info, Unisba– Pihak kemahasiswaan Universitas Islam Bandung (Unisba) Berencana menerapkan kebijakan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) dan poin keaktifan organisasi bagi mahasiswa Unisba. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Permenristekdikti) Nomor 59 tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi.
Wakil Rektor (Warek) III Unisba, Amrullah Hayatudin pun mengonfirmasi bahwa kebijakan tersebut akan diterapkan di Unisba sebagai apresiasi bagi mahasiswa yang aktif dalam kegiatan organisasi. Selain itu, sistem poin bagi mahasiswa aktif berorganisasi bisa menjadi tambahan nilai dalam mata kuliah yang sesuai dengan bidang kegiatan yang diikuti.
“Sebelumnya di Rapat Kerja (Raker) sudah dibahas terkait rencana ini, dan semua fakultas sudah menyepakati. Jadi misalnya mahasiswa yang menjadi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) nantinya akan punya nilai plus dengan mendapatkan 30 poin untuk dimasukan dalam mata kuliah tertentu, tergantung fakultasnya mengarahkan ke mata kuliah apa.” Jelas Amrullah saat diwawancarai pada Jumat (2/12).
Meskipun begitu, menurutnya pihak kemahasiswaan masih merancang pedoman kebijakan yang akan diajukan kepada Ketua Senat untuk mengadakan Rapat Senat Komisi III. Adapun pelaksanaan kebijakan konversi nilai tersebut diserahkan kepada fakultas masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) angkatan 2020 yang juga salah satu anggota Paduan Suara Mahasiswa (Pasuma), Nastyra Syahranadila mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi inisiasi yang bagus untuk memotivasi mahasiswa agar mempunyai minat berorganisasi.
“Aku setuju sih kebijakan itu diterapkan, karena kan biasanya beberapa mahasiswa ada yang berpikir kalau ikut organisasi itu cuma dapet sibuknya saja dan enggak berpengaruh ke nilai, nah kalau ada kebijakan itu kan bisa meningkatkan semangat mahasiswa karena ada nilainya.” Ungkapnya melalui telepon daring pada Jumat (2/12).
Senada dengan itu, Muhammad Fazni Nuryasin, mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) angkatan 2020 merasa bahwa kebijakan tersebut dapat mendorong mahasiswa untuk aktif mengikuti organisasi. Menurutnya organisasi akan memberikan pengaruh setelah lulus kuliah, salah satunya untuk memperluas Relasi.
Reporter: Melani Sri Intan
Penulis: Melani Sri Intan
Editor: Tsabit Aqdam Fidzikrillah